KSAD Dudung Abdurachman Dilaporkan, Menag Yaqut Cholil Ngebela: Sudahlah, Tidak Ada yang...
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menanggapi soal laporan terhadap Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman tentang dugaan penodaan agama ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad TNI).
Yaqut menegaskan, pernyataan KSAD Dudung tentang pilihannya berdoa dengan berbahasa Indonesia sebagaimana yang terpublikasi melalui podcast YouTube Deddy Corbuzer, 30 November 2021, adalah hal yang tak perlu diperdebatkan.
"Itu clear sekali kalau kita memahami pernyataan Jenderal Dudung secara utuh. Pernyataan itu juga menjadi penegasan bahwa Tuhan memang bukan makhluk, tapi sebagai Khalik (Sang Pencipta). Sudahlah, tidak ada yang perlu diributkan dengan statement itu," ujar Menag Gus Yaqut, Senin (7/2/2022).
Pernyataan Yaqut tersebut menanggapi laporan terhadap KSAD Dudung yang dilakukan oleh Koalisi Ulama dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA).
Baca Juga: Panjang Dah Nih Urusan... KSAD Dudung Abdurachman: Coba Rizieq dan Bahar Nggak Usah Macam-macam!
Dalam laporannya, Dudung diduga melakukan penodaan agama atas pernyataan "Tuhan Kita Bukan Orang Arab" di siaran podcast tersebut.
Menurut Yaqut, dalam berdoa setelah salat, umat Islam diperbolehkan menggunakan bahasa apapun. Termasuk bahasa Indonesia.
Pernyataan Dudung dalam podcast tersebut juga dalam konteks soal pilihan dan cara berkomunikasi dengan Tuhan, jelas bukan bermaksud memosisikan Allah sebagai makhluk.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto