Kredit Foto: Istimewa
Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, menjenguk YTR (29), korban penyekapan dan penganiayaan Taufik Hidayat, di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Kamis (25/6/2026) malam.
Dalam kunjungan tersebut, Dudung menemui keluarga korban untuk memastikan penanganan medis berjalan optimal. Ia menegaskan negara hadir untuk memberikan perhatian terhadap proses perawatan maupun pemulihan korban.
"Saya hadir di RSHS untuk melihat secara langsung korban YTR. Saya sampaikan negara hadir dan sangat peduli kepada perawatan, bahkan kelanjutannya," ujar Dudung kepada awak media.
Saat berada di rumah sakit, Dudung mendapat penjelasan dari Direktur RSHS bahwa biaya perawatan korban penganiayaan terhadap perempuan dan anak tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Menanggapi hal itu, Dudung langsung menghubungi Direktur Utama BPJS Kesehatan untuk membahas penanganan biaya perawatan korban.
"Saya mendapat laporan langsung dari Direktur Hasan Sadikin, bahwa memang untuk penganiayaan kepada perempuan dan anak tidak di-cover BPJS. Saya langsung telepon Direktur BPJS, dan beliau langsung menyambut, bahkan sebelumnya juga sudah memonitor tentang masalah ini," katanya.
Ia menambahkan, Kantor Staf Presiden (KSP) akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Kesehatan, serta Penjabat Gubernur Jawa Barat terkait mekanisme pembiayaan dan perlindungan hukum bagi korban.
Karena korban masih menjalani masa pemulihan, Dudung tidak melakukan komunikasi langsung dan hanya memantau kondisi kesehatannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: