Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dengar Ini Pak Anies, Ketua DPRD DKI Menyayangkan Adanya Pelaksanaan Formula E

Dengar Ini Pak Anies, Ketua DPRD DKI Menyayangkan Adanya Pelaksanaan Formula E Kredit Foto: Instagram/Formula E
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyayangkan keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang tetap memaksakan penyelenggaraan Formula E di tengah krisis pandemi Covid-19.  "Ada apa sih, kok dipaksakan?" ujar Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/2).

Ia mengakui sempat mengesahkan Perda APBD-P 2019 yang memuat anggaran Formula E di Jakarta. Soalnya, saat itu, dia menganggap ajang balap mobil listrik tersebut merupakan terobosan Gubernur DKI Anies Baswedan.

Baca Juga: Anies Baswedan Makin Nempel dengan PPP Jelang Pemilu 2024, Ternyata Oh Ternyata karena...

Tapi, saat itu Covid-19 belum muncul. Ketika virus itu masuk ke Tanah Air pada 2020, Pemprov DKI Jakarta tetap bersikukuh untuk melanjutkan proyek Formula E.

"Dengan situasi kita sedang kekurangan pendapatan, ini memaksakan bahwa Formula E ini harus berjalan sampai hari ini," keluhnya.

Apalagi, kata dia, anggaran sebesar Rp 560 miliar untuk pembayaran commitment fee kepada Formula E Operation (FEO) selaku penyelenggara, berasal dari APBD.

"Yang jelas, Rp 560 miliar itu adalah APBD, apalagi yang istilahnya bisnis gitu kan, nggak boleh pake APBD. Jadi dia harus mencari sponsor dari luar," tutur Prasetyo.

Seharusnya, kata dia, Pemprov DKI bisa berbicara ke penyelenggara untuk mengulur waktu Formula E sampai pandemi Covid-19 mereda. Dengan begitu, Pemprov DKI bisa fokus menggunakan dana untuk penanganan pandemi. "Saya rasa nggak ada masalah ya," sambungnya.

Prasetyo juga mempertanyakan soal lelang dalam penyelenggaraan Formula E ini. Menurutnya, lelang itu dibuat tanpa diketahui DPRD DKI.

"Kan harusnya konfirmasi, yang namanya pemerintah daerah tuh ada eksekutif ada legislatif, ada Gubernur, ada saya (Ketua DPRD)," beber Prasetyo.

Baca Juga: Bagaimana Ini Pak Anies, KPK Sudah Periksa Ketua DPRD DKI Terkait Formula E

KPK memanggil Prasetyo Edi Marsudi, untuk dimintai keterangan dan klarifikasi menyangkut penyelidikan dugaan korupsi ajang balap Formula E di Jakarta.

"Terkait permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim penyelidik KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (8/2).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: