Kredit Foto: Instagram/Ganjar Pranowo
Mengutip rilis yang diterbitkan akun @Wadas_Melawan, kepolisian telah memasuki Desa Wadas sejak Selasa, 8 Februari 2022. Menggunakan peralatan lengkap, kepolisan merobek poster-poster bentuk protes masyarakat Wadas. Kepolisian juga menangkap beberapa warga yang dianggap menghambat proses pengukuran. Hingga pukul 18:45 (8/02/2022) malam, telah ada 60 orang yang ditangkap polisi.
"Sampai saat ini sudah ada 60 an orang ditangkap" cuit akun tersebut dikutip Wartaekonomi.co.id.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Adrial Akbar