Mengutip rilis yang diterbitkan akun @Wadas_Melawan, kepolisian telah memasuki Desa Wadas sejak Selasa, 8 Februari 2022. Menggunakan peralatan lengkap, kepolisan merobek poster-poster bentuk protes masyarakat Wadas. Kepolisian juga menangkap beberapa warga yang dianggap menghambat proses pengukuran. Hingga pukul 18:45 (8/02/2022) malam, telah ada 60 orang yang ditangkap polisi.
"Sampai saat ini sudah ada 60 an orang ditangkap" cuit akun tersebut dikutip Wartaekonomi.co.id.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar