PT PLN (Persero) menerapkan sentralisasi kontrak pembelian batu bara demi menjaga keandalan pasokan listrik ke pelanggan.
Direktur Energi Primer PLN, Hartanto Wibowo, mengatakan bahwa seluruh kontrak pembelian batu bara yang sebelumnya dilakukan PLN Batubara bakal dialihkan ke PLN sebagai induk usaha.
Baca Juga: PLN Targetkan Pembangkit EBT 648 MW Beroperasi Tahun Ini
"Untuk optimalisasi, PLN melakukan pemusatan dalam penyediaan batu bara sehingga seluruh pembelian batu bara terkonsolidasi di PLN. Kebijakan ini akan mendorong efektivitas manajemen batu bara," ujar Hartanto dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (9/2/2022).
Hartanto mengatakan, perseroan juga melakukan kontrak langsung dengan perusahaan tambang untuk menjamin keandalan pasokan batu bara. Dengan kata lain, kontrak PLN Batubara yang sebelumnya didominasi kontrak dengan trader telah diubah sehingga penambang menjadi pihak yang terikat dalm kontrak.
Selain itu, PLN juga melakukan perubahan kontrak yang semula bersifat jangka pendek diubah menjadi kontrak jangka panjang. "Perubahan kontrak ini dilakukan untuk menjamin kepastian pasokan batu bara secara jangka panjang, baik dari sisi volume juga jadwal pengiriman," ujarnya.
Hartanto melanjutkan, PLN juga memastikan proses pembayaran kepada seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pasok batu bara ini lebih cepat.
"Untuk memperbaiki bisnis dan rantai pasok, kami ubah mempercepat tagihan operasi dan transportasi, maksimal 14 hari setelah dokumen penagihan diterima secara lengkap dan benar oleh PLN, dari sebelumnya sekitar 90-120 hari," jelasnya.
Kecepatan pembayaran ini berlaku untuk pengadaan kapal, tongkang, bongkar muat, juga pembayaran batu bara kepada penambang. Saat ini, PLN memastikan pemenuhan pasokan batu bara untuk PLTU telah sesuai rencana dengan rata-rata pasokan mencapai 15 Hari Operasi (HOP).
"Dengan terpenuhinya batu bara tersebut, PLN optimitis dapat menjaga keandalan suplai listrik ke pelanggan," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum