Terapkan Standar Nasional dan Internasional, Gunung Raja Paksi Raih Sertifikat KAN
Salah satu produsen baja swasta Indonesia, PT Gunung Raja Paksi Tbk (GRP) memperoleh sertifikat perpanjangan dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). GRP berhasil meraih akreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017 untuk Laboratorium Penguji dan Laboratorium Kalibrasi sebagai lembaga independen dalam pengujian produk.
Charis Afianto Head of Quality,Health, Safety and Environment (QHSE) mengungkapkan bahwa laboratorium GRP mendapatkan akreditasi sebagai Laboratorium Penguji untuk produk baja. Di antaranya uji tarik, uji impak, uji tekuk, uji kekerasan, uji throught thickness, dan uji kimia.
Akreditasi tersebut, lanjutnya, membuktikan bahwa laboratorium GRP telah menerapkan standar internasional untuk manajemen laboratorium, serta sebagai lembaga yang independen dalam melakukan pengujian produk.
Baca Juga: 2022, Gunung Raja Paksi Optimistis Tingkatkan Kinerja
“Ini artinya produk-produk yang diproduksi GRP telah diuji sesuai dengan standar nasional maupun standar internasional yang ditetapkan, nilai hasil ujinya pun akurat dan diakui secara internasional,” tegas Charis, sapaan akrabnya, Rabu (9/2/2022).
Charis menambahkan, adanya akreditasi KAN bagi GRP memberikan benefit untuk perusahaan. Salah satunya yaitu karena hasil pengujian mekanis produk baja GRP telah diakui secara internasional, maka tidak perlu lagi melakukan uji di laboratorium luar, baik untuk pemesanan lokal maupun dari luar negeri.
“Tidak hanya itu, kami juga memberikan jaminan atas kualitas produk yang dihasilkan oleh GRP karena telah memenuhi persyaratan uji mekanis dan uji kimia yang ditetapkan oleh standar yang berlaku. Kami harap hal ini dapat meningkatkan kepercayaan customer kepada GRP karena produk yang dihasilkan telah dilakukan pengujian mekanis dan uji kimia oleh laboratorium yang telah terakreditasi KAN,” tambahnya.
Baca Juga: Dibanjiri Isu Impor, Investasi Sektor Baja 2022 Diramal Bakal Gemilang
Perlu diketahui bahwa KAN adalah satu-satunya lembaga Nasional untuk akreditasi laboratorium yang ditunjuk oleh Internasional Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC) untuk Indonesia dan juga telah menjadi anggota ILAC. Selama masa akreditasi tersebut, KAN akan melakukan assessment audit setiap tahun, serta melakukan pengujian sample dan review semua standar pengujian laboratorium GRP.
Perolehan akreditasi ini merupakan pembaharuan akreditasi yang ketiga kalinya dan memiliki masa berlaku sampai Desember 2026. Laboratorium GRP pertama kali terakreditasi pada 31 Oktober 2013 silam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: