Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pesan Nicho Silalahi Buat Jenderal Dudung Benar-benar Menggetarkan: Miskinkan, Sita Semua Asetnya!

Pesan Nicho Silalahi Buat Jenderal Dudung Benar-benar Menggetarkan: Miskinkan, Sita Semua Asetnya! Kredit Foto: Instagram/Nicho Silalahi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pegiat media sosial Nicho Silalahi memberikan pesan buat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung yang saat ini tengah berupaya mengembalikan uang prajurit TNI dalam skandal korupsi Tabungan Wajib Perumahan (TWP).

Aktivis yang dikenal dekat dengan pentolan-pentolan Front Pembela Islam (FPI) ini mengaku mendukung penuh langkah Jenderal Dudung mengusut kasus ini. Bila perlu pelakunya dimiskinkan sekalian serta semua aset dan kekayaannya disita.

“Udah benar ini. Bila perlu miskinkan pelakunya dengan menyita seluruh asetnya. Jangan biarkan Kesejahteraan Prajurit kami dirampok,” kata Nicho Silalahi di akun Twitternya seraya membagikan sebuah berita online dengan judul Kasus Korupsi TWP, KSAD Dudung Ingin Uang Prajurit Kembali dikutip Populis.id Rabu (9/2/2022).

Baca Juga: KSAD Dudung Kerap Bicara Soal Agama, Langsung Kena Skakmat Tokoh NU, Sampai Disuruh...

Tidak hanya itu, Nicho juga mengingatkan Jenderal Dudung untuk lebih hati-hati dalam mengusut kasus ini. Dia meminta Jenderal Dudung agar tidak kembali melewati batas dengan masuk ke ranah sipil.

“Oh ya Jangan offside lagi dan masuk ke ranah sipil ya pak,” sambungnya.

Diketahui, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman buka suara soal kasus korupsi Tabungan Wajib Perumahan (TWP) TNI AD yang terjadi di tahun 2019-2020. Dudung menilai, bahwa semua uang prajurit yang hilang harus dikembalikan sesuai dengan pemiliknya. 

“Kita tuntut sampai kembali, sampai uang itu kembali. Karena itu uang-uang prajurit, saya enggak mau menyengsarakan prajurit,” kata Dudung, Senin (7/2/2022).

Saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Brigjen YAK yang merupakan Direktur Keuangan TWP AD dan NPP selaku Direktur Utama PT Griya Sari Harta (PT GSH). Adapun dalam pelaksanaan TWP TNI AD periode 2019-2020, terdapat penyelewengan berupa pemotongan uang bulanan milik prajurit sebesar Rp 150.000.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: