Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Curi Ikan, KKP Tangkap Kapal Berbendera Malaysia

Curi Ikan, KKP Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menghentikan aksi satu kapal ikan asing pencuri ikan berbendera Malaysia yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka.

Penangkapan dilakukan oleh Kapal Pengawas Hiu 01 yang dinahkodai Kapten Albert Essing pada Sabtu (5/2/2022) pukul 22.30 WIB.

“Satu kapal ikan asing berbendera Malaysia berhasil diamankan aparat karena diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di WPP 571 Selat Malaka,” terang Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin.

Adin mengungkapkan bahwa meski cuaca tengah tidak mendukung, namun aparat Kapal Pengawas Hiu 01 tetap tidak kendor melumpuhkan kapal bernama KM. PKFA 7496 (38,01 GT) ini. Tepat pada posisi 03'08.501 LU - 100'38.214 BT Perairan Selat Malaka, KM. PKFA 7496 berhasil dikuasai aparat.

“Sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, komitmen kami jelas.  Zero tolerance untuk illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing,” tegas Adin.

Adin juga menyampaikan bahwa dalam upaya memerangi praktik illegal fishing di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, pihaknya juga terus akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum Malaysia.

Hal tersebut juga sejalan dengan pertemuan bilateral yang dilaksanakan antara Menteri Kelautan dan Perikanan dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia pada 24 Januari 2022 lalu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: