Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polri Nggak Terima Banget Disebut Melakukan Kekerasan saat di Desa Wadas: Berjalan Lancar!

Polri Nggak Terima Banget Disebut Melakukan Kekerasan saat di Desa Wadas: Berjalan Lancar! Kredit Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan, tidak ada upaya kekerasan terhadap warga Desa Wadas, Jawa Tengah. Khususnya saat melakukan pengukuran lahan oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah.

“Selama pelaksanaan pengukuran tahap I, tidak ada terjadi kekerasan anggota Polri kepada masyarakat dan kegiatan berjalan lancar,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Rabu, 9 Februari 2022.

Pada 4 Januari 2022, Ramadhan menjelaskan Kapolda Jawa Tengah, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Pangdam membentuk team work untuk menyelesaikan kasus Bendungan Wadas tersebut.

Baca Juga: Desa Wadas Memanas, Ganjar Pranowo Kena “Kroyok” Sindiran Pedas: Tuanmu Sedang Menunggu!

Lalu, ada permintaan bantuan pengamanan pengukuran yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tertanggal 3 Februari 2022, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tertanggal 4 Februari 2022.

“Pada 8 Februari 2022, dilaksanakan kegiatan pengamanan, pengukuran lokasi tambang tersebut,” jelas dia.

Selanjutnya, Ramadhan mengatakan bahwa pengamanan dimulai pada 6 Februari 2022. Tahapannya, dilakukan pengecekan perlengkapan personel pengamanan sebanyak 198 personel.

“Seluruh personel mengikuti protokol kesehatan, tes Swab dan PCR,” katanya.

Pada 7 Februari 2022, kata dia, dilakukan pembagian tugas oleh masing-masing tim serta melakukan tahapan-tahapan pengamanan di Polres Purworejo. Selain itu, dilakukan tahapan negoisasi kepada masyarakat yang kontra.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: