Timbulkan Konflik, Mahfud MD Pastikan Proyek Bendungan Bener dan Tambang Batu Andesit Akan...
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan pembangunan Bendungan Bener dan penambangan batu andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, terus berjalan. Adanya protes dari sebagian masyarakat tidak akan menghentikan proses pembangunan.
“Penolakan sebagian masyarakat itu tidak akan berpengaruh secara hukum karena tidak ada pelanggaran hukum pada rencana pembangunan atau penambangan batu andesit di Desa Wadas,” kata Mahfud, Kamis (10/2).
Baca Juga: Fadli Zon Hingga Cak Imin Lontarkan Kritik Terkait Penangkapan Warga Desa Wadas
Mahfud menjelaskan, warga yang menolak pembangunan ini sudah pernah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. Hasilnya gugatan ditolak, bahkan sampai dengan tingkat kasasi.
“Artinya program pemerintah itu sudah benar. Sehingga kasusnya sudah lama inkrah atau berkekuatan hukum tetap,” imbuhnya.
Atas dasar itu, petugas dari Kanwil BPN Jawa Tengah akan tetap melanjutkan proses pengukuran tanah.
“Akan tetap dilanjutkan dengan pendampingan pengamanan yang terukur melalui pendekatan yang persuasif dan dialogis,” pungkas Mahfud.
Seperti diketahui, Polda Jawa Tengah menjaga ketat area konflik pembangunan Waduk Bener, di Desa Wadas, Purworejo. Hal ini menyusul masih adanya penolakan dari sejumlah warga terhadap upaya ganti rugi atas pembebasan lahan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, pihaknya mengerahkan ratusan personel gabungan untuk menjaga lokasi.
Baca Juga: Kasus Desa Wadas, INFID: Pembangunan Harus Mengedepankan Partisipasi Warga dan Hak Asasi Manusia
“Kalau gabungan ada sekitar 300-an personel,” ucapnya saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (8/2).
Pengamanan dilakukan atas permintaan Badan Pertahanan Nasional (BPN) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebab, Waduk Bener sudah masuk dalam program pembangunan strategis nasional.
Sejauh ini ada 70 petugas BPN yang bekerja melakukan pengukuran tanah di Desa Wadas. Namun, masih ada sekelompok warga yang menolak pembebasan lahan. Pada Selasa (8/2) bahkan 23 orang telah diamankan karena diduga membawa senjata tajam dan menjadi provokator
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar