Politikus Gerindra Singgung Soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Ia Bilang Tidak Ada...
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyebut sudah tidak ada urgensi dan dasar untuk perpanjangan masa jabatan Presiden.
Hal itu disampaikan Fadli untuk menanggapi permintaan kelompok relawan pendukung pasangan calon presiden Joko Widodo - Prabowo Subianto atau JokPro 2024.
Baca Juga: Benny Harman Diskakmat Warganet Masalah Desa Wadas: Bupatinya Satu Partai Sama Kau
JokPro 2024 mendorong MPR segera mengamandemen Undang Undang Dasar (UUD) 1945 dan mengubah aturan soal masa jabatan maksimal presiden dari dua menjadi tiga periode.
"Presiden sendiri sudah bilang cukup. Tutup buku," tegas Fadli Zon dikutip dari akun Twitternya @fadlizon, Kamis (10/2/2022).
Fadli menyebut, siklus politik lima tahunan ini sudah jadi kesepakatan nasional dan bagian dari demokrasi di Tanah Air.
"Apalagi sudah ditetapkan waktu Pilpres Februari 2024, tinggal dua tahun," terangnya.
Sebelumnya, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid mengajak JokPro 2024 ikut mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024 agar lebih baik.
"Relawan JokPro, daripada dorong MPR perpanjang masajabatan Presiden Jokowi, lebih baik ikut persiapkan Pilpres yang lebih baik dan demokratis," ujar HNW dikutip dari akun twitternya @hnurwahid, Kamis (10/2/2022).
Baca Juga: Komisaris Ini Ungkap Orang yang Buat Rusak Nama Jokowi, Ternyata...
Menurutnya, dorongan supaya MPR mengamandemen UUD 1945 dan mengubah aturan soal masa jabatan maksimal presiden dari dua menjadi tiga periode tidak sesuai dengan UUDNRI 1945 Pasal 37.
"Apalagi dengan adanya keputusan bersama KPU, Pemerintah dan DPR RI ; Pilpres tetap pada 2024 (14/2/2022)," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar