"Saya harap Komnas HAM RI tidak hanya mengecam kekerasan yang dialami warga di Wadas, tetapi melepaskan warga dan membentuk tim investigasi siapa yang dapat diminta pertanggungjawaban atas pelanggaran hak asasi manusia dalam penanganan kasus ini," kata Pendiri Advocat Muda Muslim Indonesia (AMMI) Ali Yusuf, Rabu (9/2/2022).
Ali mengatakan, seharusnya dalam persoalan ini Komnas HAM RI hadir di lapangan saat aparat kepolisiaan mendatangi warga Wadas untuk mengawal pengukuran tanah. Kehadiran Komnas HAM di lapangan ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap warga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar