Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ceramahnya jadi Kontroversi, Ustaz Khalid Basalamah Minta Maaf dan Beri Penjelasan

Ceramahnya jadi Kontroversi, Ustaz Khalid Basalamah Minta Maaf dan Beri Penjelasan Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Beberapa hari terakhir, masyarakat dibuat heboh dengan potongan ceramah dari Ustaz Khalid Basalamah terkait wayang. Dalam potongan ceramah itu, Khalid Basalamah dianggap memberi status haram pada wayang dan harus dimusnahkan.

Tak ingin polemik terus berkepenjangan, Khalid Basalamah akhirnya buka suara terkait permasalahan tersebut. Lewat video yang ia unggah di akun Instagram pribadinya, Khalid Basalamah meminta maaf sekaligus memberikan klarifikasi.

"Video ini teman-teman kami buat untuk klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas potongan pertanyaan yang diajukan salah satu jamaah beberapa tahun lalu di Masjid Blok M di Jakarta, dan sekaligus jawaban kami tentang masalah wayang," buka Ustaz Khalid Basalamah, Selasa (15/2).

Dalam video tersebut, Ustaz Khalid Basalamah menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyebut bahwa wayang adalah haram. Disebutkan oleh Khalid Basalamah bahwa dirinya ingin umat muslim di Indonesia menjadikan Islam sebagai tradisi bukan sebaliknya.

Khalid Basalamah juga menegaskan bahwa potongan ceramah yang tersebar di sosial media dan menjadi polemik harus dilihat dari lingkup pengajian.

"Yang pertama adalah lingkupnya adalah pengajian kami dan jawaban seorang dai Muslim kepada penanya Muslim. Itu dulu batasannya,"

"Saat ditanyakan masalah wayang, saya mengatakan alangkah baiknya dan kami sarankan, kami sarankan agar menjadikan Islam sebagai tradisi, jangan menjadikan tradisi sebagai Islam. Dan tidak ada kata-kata saya di situ mengharamkan."

"Dan kalau bentrok sama Islam, ada baiknya ditinggalkan, ini sebuah saran," sambungnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: