Partai Ummat Minta Densus 88 Dievaluasi, Langsung Dibalas: Penangkapan Teroris Tidak Melihat Status!
Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar, ikut memberikan respons atas tudingan Partai Ummat yang menyebut lembaganya mempunyai track record yang tidak baik lantaran menangkap kadernya di Bengkulu.
"Secara internal, di Polri ada perangkat-perangkat pengawas terhadap kinerja Densus 88. Demikian pula eksternal, berbagai stakeholder terkait, termasuk Komnas HAM hingga lembaga peradilan yang menyidangkan kasus-kasus terorisme yang ditangani oleh Densus 88," cetusnya, dilansir detikcom, Senin (14/2/2022).
Baca Juga: Terkait Wayang Haram, Respons Ketua MUI Luar Biasa, Katanya...
Lanjutnya, ia mengatakan bahwa selama ini Densus 88 menangkap tersangka teroris berdasarkan alat bukti yang ada.
Karena itu, pihaknya menegaskan tidak pernah melihat status seseorang, termasuk kader Partai Ummat.
"Sama seperti tersangka tindak pidana terorisme lain, Densus 88 tidak melihat status seseorang. Yang jadi dasar adalah alat bukti yang dimiliki penyidik terhadap keterkaitan seseorang dengan jaringan atau kelompok teroris ataupun terhadap suatu perkara tindak pidana terorisme yang terjadi," jelasnya.
Jubir Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya sebelumnya melontarkan kritik atas kinerja Densus 88 yang menurutnya kurang baik selama ini.
"Melihat track record Densus 88 di dalam proses penangkapan terduga teroris yang tidak baik, kami mengusulkan pemerintah mengevaluasi prosedur bekerja Densus, sehingga tidak menjadi teror bagi masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Mustofa menegaskan penangkapan-penangkapan yang dilakukan Densus 88 tidak boleh menjadi teror bagi masyarakat. Dia pun mengungkit Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT) yang baru-baru ini minta maaf perihal daftar ratusan pesantren yang terafiliasi ISIS.
Baca Juga: Ustaz Khalid Basalamah Sampaikan Klarifikasi Terkait Ucapan Wayang Haram
"Apalagi kemarin baru saja BNPT meminta maaf atas tidak akuratnya informasi ratusan pesantren yang dilabeli terafiliasi ISIS. Jangan sampai penangkapan (RH) ini pun menjadi bentuk teror baru," katanya.
Diketahui, Partai Ummat tetap mendampingi kadernya dari Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW Provinsi Bengkul, RH, yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka teroris oleh Densus 88 Anti Teror Polri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar