Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terkait Unggahan Medsos Ganjar, Suara Warga Wadas Menggelegar: Tidak Ada Satupun Pernyataan yang…

Terkait Unggahan Medsos Ganjar, Suara Warga Wadas Menggelegar: Tidak Ada Satupun Pernyataan yang… Ganjar Pranowo | Kredit Foto: Twitter/Ganjar Pranowo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah kembali melakukan kunjungan di Desa Wadas, Kecamatan Benner, Kabupaten Purworejo.

Dalam kunjungannya disana dia memasuki salah satu masjid yakni Masjid Nurul Huda. Ganjar disambut dengan lagu Ya Lal Wathon dan lagu perjuangan warga Wadas, Mars Gempadewa.

Baca Juga: Rivalitas Puan Maharani dan Ganjar Pranowo Bikin PDIP Ambyar

Hanya saja, unggahan Ganjar Pranowo di akun media sosialnya dinilai tak ada yang mewakili pernyataan warga Wadas.

“Tidak ada satupun pernyataan warga Wadas yg disampaikan melalui unggahan Ganjar Pranowo, sedangkan poin itu yg kami rasa penting didengar oleh masyarakat supaya memahami apa yang kami perjuangkan,” keterangan tertulis akun twitter Wadas Melawan, Selasa, (15/2).

Disebutkan, tanah di Wadas tidak dijual, tetapi menyangkut tanah leluhur, nyawa, dan generasi yang akan datang. Sehingga kata dia, sampai kapan pun dengan risiko apapun, warga akan tetap melestarikan mempertahankan tanah kelahiran ini, yakni tanah Desa Wadas.

“Kami juga meminta Gubernur Ganjar Pranowo untuk MENCABUT IPL Wadas, karena sejak awal tanpa persetujuan warga Wadas SK Gub Jateng No. 590/41 th 2018 ttg Persetujuan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah untuk Pertambangan di Wadas diterbitkan,” ujarnya.

“Kemudian setelah 2th masa berlaku habis, kembali menerbitkan SK Gub Jateng No. 539/29 th 2020 utk diperpanjang 1 tahun. Setelah itu kembali melakukan pembaruan IPL dlm SK Gub Jateng No. 590/20 th 2021 yg kami gugat di PTUN Semarang,” ucapnya.

Di sisi lain dia meminta kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap warga Wadas diusut tuntas.

“Kami harap kasus kekerasan yg dilakukan oleh aparat terhadap warga Wadas diusut tuntas, siapa yang mendanai, pelaku, dan aktor intelektualnya,” ucapnya

“Kami jg tegaskan bahwa kami masih tetap KONSISTEN MENOLAK PERTAMBANGAN ANDESIT DI WADAS dan menuntut agar Ganjar Pranowo MENCABUT IZIN PENETAPAN LOKASI (IPL) WADAS,” tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: