Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hati-hati! OJK Tak Pernah Keluarkan Izin Binary Option dan Robot Trading

Hati-hati! OJK Tak Pernah Keluarkan Izin Binary Option dan Robot Trading Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menyikapi maraknya kasus penipuan binary option dan robot trading, OJK mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati. Apabila ditawari investasi, pastikan terlebih dahulu legalitas perusahaan serta produknya.

"OJK tidak pernah mengeluarkan izin untuk binary option dan robot trading forex," ujar Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot di Jakarta, Rabu (16/2/2022).

Lebih lanjut katanya, OJK juga tegas melarang Bank untuk memfasilitasi binary option dan robot trading forex yang patut diduga mengandung unsur penipuan, perjudian, atau skema ponzi. Baca Juga: Binomo & Binary Option Bikin Tekor Puluhan Juta Rupiah: Dikasih Tahu Ngeyel Sih, Tobat Dong Tobat!

"OJK mengingatkan para influencer agar dalam memasarkan produk dan layanan jasa keuangan, selalu memastikan terlebih dahulu produk dan layanan keuangan tersebut telah memiliki izin (legal) dari lembaga yang berwenang di Indonesia, agar masyarakat tidak terjebak dalam investasi ilegal," papar Sekar.

Perlu diketahui bahwa untuk aset Kripto dan produk perdagangan berjangka komoditi (emas, forex, valas, dan lainnya) bukan merupakan produk atau layanan jasa keuangan yang berizin OJK.

Namun perizinan, pengaturan, dan pengawasannya berada di BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) Kementerian Perdagangan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: