Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT), Taufik Madjid, mengatakan, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa adalah komitmen yang harus didukung oleh semua pihak. Selain sangat menentukan kemajuan desa, kapasitas SDM sangat krusial demi desa sebagai entitas penyangga pembangunan bangsa dan negara.
"Sudah saatnya memikirkan desa sebagai sebuah entitas yang menjadi penyangga pembangunan bangsa dan negara. Ini merupakan cita-cita yang in line dengan visi misi Presiden Joko Widodo yang menginginkan desa tidak lagi menjadi halaman belakang, tapi halaman depan Indonesia," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (16/2/2022).
Baca Juga: Gus Halim: Pegiat Desa Bisa Raih Doktor dengan Program RPL Desa
Dia menjelaskan, kekuatan dan kemajuan desa ditentukan oleh kemampuan kapasitas desa melalui peningkatan SDM. Sebagai satu komitmen yang harus didukung bersama-sama, tidak ada pilihan lain, kemajuan bangsa dan negara terletak pada peningkatan kapasitas SDM.
Terutama, kapasitas SDM yang ada di desa, kawasan perdesaan, daerah tertinggal dan di kawasan-kawasan transmigrasi. "Desa dalam perspektif baru, dalam paradigma dan cara pandang baru kepada desa, yang itu kita semua punya tanggung jawab untuk memikirkan supaya desa-desa kita lebih maju," ujarnya.
Dengan konsep RPL akan memberikan penghargaan merekognisi, calon penerima beasiswa punya capaian pembelajaran lewat pengalaman yang sudah mereka capai. Nantinya, pengalaman yang sudah dicapai akan di ekuivalensi menjadi SKS.
Oleh karena itu, Taufik Madjid mengharuskan pertemuan tersebut dapat merumuskan detail, model, dan mekanisme RPL sehingga semua pihak baik dari Kemendes PDTT, perguruan tinggi, dan penyandang dana sama-sama sepakat untuk menentukan pedoman penyelenggaraan RPL desa.
"Sebetulnya, yang paling penting adalah rencana aksi kita apa setelah pembahasan kebijakan umum RPL yang sudah dilakukan tadi pagi di ruang kerja Rektor UNESA," sambung Taufik.
Lebih lanjut Taufik mengatakan, kesepakatan teknis dari hasil forum ini akan menjadi standar program RPL Desa. Forum ini juga menentukan model yang bisa diterapkan di daerah-daerah lain, di perguruan tinggi lain, maupun di pemerintah kabupaten dan kota yang lain yang bertindak sebagai penyandang dana dalam program RPL desa ini.
"Maka, ini titik tolak yang sangat penting, saya kira sangat strategis untuk kita bisa merancang program yang akan terus bergulir. Penyandang dana ini badan usaha milik negara maupun swasta, termasuk kami berterima kasih untuk Pemda Bojonegoro. Pemda pertama dan kita memulai ini di Kota Pahlawan. Insyaallah ini bisa jalan dan akan memberikan contoh, bisa direplikasi oleh pemda-pemda yang lain. Ini akan kami sosialisasikan terus," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum