Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPKH Percayakan BSI Kelola Efek Syariah Rp61,1 Triliun

BPKH Percayakan BSI Kelola Efek Syariah Rp61,1 Triliun Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Bersama dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menandatangani kerja sama peningkatan pengadministrasian efek syariah milik BPKH di kustodian BSI. 

BSI kembali mendapatkan amanah besar dalam pengelolaan dana oleh BPKH, sehingga senantiasa perlu meningkatkan layanan kepada segenap pihak baik BPKH maupun layanan kepada jamaah haji lewat produk tabungan dan setoran haji.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Beny Witjaksono dalam sambutannya mengatakan Pengelolaan keuangan Haji berasaskan pada Prinsip Syariah, Kehati-hatian, Manfaat, Nirlaba, Transparan dan Akuntabel sehingga keputusan untuk Sinergi BSI dengan BPKH diharapkan akan menambah kekuatan perbankan syariah dimana BSI sebagai bank syariah terbesar mampu menjadi Energi Baru untuk Indonesia disaat kondisi pandemi. Baca Juga: Penuhi Persyaratan, OJK Restui BPKH jadi Pemegang Saham Pengendali Bank Muamalat

“Melalui Sinergi ini diharapkan BSI mampu mengelola Efek Syariah dan layanan kustodi dengan baik serta  bersama-sama mengukuhkan komitmen untuk membangkitkan perkembangan pasar modal Syariah, mengingat BSI merupakan bank umum Syariah nasional satu-satunya yang memiliki layanan kustodi dan wali amanat,” terang Suhaji Lestiadi, Anggota Dewan Pengawas BPKH di Jakarta, Rabu (16/2/2022).

Dalam sambutannya, Direktur Utama BSI, Hery Gunardi mengatakan menyambut baik kerja sama antara BSI dan BPKH. Dirinya berharap BSI dan BPKH bisa menjadi motor penggerak perkembangan pasar modal syariah di Indonesia.

“Kami berharap BPKH sebagai anchor client BSI dapat meningkatkan kerja sama dengan BSI dalam Layanan Kustodian serta juga sama-sama menjadi Lembaga kepercayaan masyarakat dalam mengedepankan kebutuhan Layanan Syariah di Indonesia” kata Hery.

Sampai dengan saat ini, BSI sebagai salah satu Bank Penerima Setoran (BPS)-Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) periode 2021 – 2024 berkomitmen terus meningkatkan layanan tabungan dan setoran haji, termasuk dalam mendorong generasi muda untuk menunaikan ibadah haji. 

Hery bilang, pihaknya siap menjalankan fungsi BPS-BPIH yang telah ditetapkan oleh BPKH. BSI ditunjuk sebagai BPS berfungsi sebagai penerima, likuiditas, pengelola nilai manfaat, penempatan, mitra investasi, dan operasional BPKH.      

Saat ini efek syariah BPKH di BSI adalah sebesar Rp  11,1 Triliun. Dengan adanya kerja sama baru ini, BPKH akan menambahkan efek syariahnya di bank kustodian BSI sebesar Rp 50 Triliun sehingga efek syariah BPKH di BSI mencapai Rp 61,1 Triliun.

Sementara BSI sendiri pengelolaan bisnis dan layanan kustodi mencapai Rp 20 Triliun dari pengelolaan berbagai segmen nasabah termasuk diantaranya oleh BPKH.

Sementara Komisaris Utama BSI, Adiwarman Karim menyebut sinergi BSI bersama BPKH diharapkan mampu membawa optimisme positif terhadap pasar modal syariah di Indonsia tidak terlepas dari ekosistemnya yang baik.

“Hadirnya BSI diharapkan mampu menjadi katalisator peningkatan kegiatan pelayanan pendukung pasar modal syariah. Misalnya, seperti sekarang BSI sebagai bank kustodian syariah, dan kedepannya bisa sebagai bank administrator, kliring data nasabah, wali amanat syariah, serta issuer dan investor.” kata Adiwarman.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: