Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Punya Utang dan Denda Triliunan Rupiah, Miliarder China dan Politikus Ini Ajukan Bangkrut di AS

Punya Utang dan Denda Triliunan Rupiah, Miliarder China dan Politikus Ini Ajukan Bangkrut di AS Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Miliarder, pengusaha dan politikus asal China, Guo Wengui yang juga dikenal sebagai Ho Wan Kwok baru saja mengajukan kebangkrutan individu di pengadilan kebangkrutan AS di Bridgeport, menurut sebuah pengajuan pengadilan.

Guo mendaftarkan aset dalam kisaran USD50.000 dan USD100.000 dalam pengajuan kebangkrutan dan kewajiban antara USD100 juta dan USD500 juta.

Mengutip Reuters di Jakarta, Kamis (14/2/22) di antara daftar kreditur yang memiliki klaim terhadap Guo, dia mencantumkan dana Pacific Alliance Asia Opportunity sebagai salah satu dengan klaim terbesar yakni sekitar USD254 juta (Rp3,6 triliun).

Baca Juga: Panas! Miliarder China Ini Dituduh Jadi Antek Komunis untuk Rusak Pemilu Australia

Dana pinjaman yang menggugat Guo untuk pinjaman yang belum dibayar senilai USD88 juta (Rp1,2 triliun), diduga dipinjam antara 2008 dan 2011. Ini telah terkunci dalam pertempuran hukum di Pengadilan Negara Bagian New York selama empat tahun.

Pada bulan September, Komisi Sekuritas dan Bursa AS mendenda tiga perusahaan media yang berafiliasi dengan Guo sebesar USD539 juta (Rp7,7 triliun) atas tuduhan menjual saham dan aset digital secara ilegal kepada investor.

Padahal, pada puncak karirnya, Guo adalah orang terkaya ke-73 di China melalui perusahaannya, Beijing Zenith Holdings. Kini, ia harus berjuang dalam pengajuan kebangkrutan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: