Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh... Menag Yaqut Rapat di DPR, Kesimpulannya Ongkos Haji Naik, Berangkatnya Belum Tentu Jelas?

Waduh... Menag Yaqut Rapat di DPR, Kesimpulannya Ongkos Haji Naik, Berangkatnya Belum Tentu Jelas? Yaqut Cholil Qoumas | Kredit Foto: Twitter/Yaqut Cholil Qoumas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nasib pelaksanaan ibadah haji 2022 untuk jemaah asal Indonesia masih belum jelas. Yang sudah jelas baru masalah ongkosnya, yang pasti akan naik. Duh, Ya Allah...

Demikian hasil Rapat Kerja antara Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dengan Komisi VIII DPR, di Senayan, kemarin. Di dalam rapat itu, Yaqut menerangkan, persiapan ibadah haji 2022 tinggal 3,5 bulan. Namun, sampai saat ini, belum ada kabar baik dari Pemerintah Arab Saudi.

"Kepastian ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi. Sampai saat ini, belum dapat diperoleh," ungkap Yaqut.

Jika mengacu pada kalender Hijriah dan asumsi normal, jemaah haji pertama akan mulai berangkat Minggu, 5 Juni. Artinya, persiapan untuk pemberangkatan ibadah haji sudah sangat mepet, dan di saat yang bersamaan, belum ada informasi apa pun soal haji dari Saudi.

Baca Juga: KSAD Dudung Abdurachman Dilaporkan, Menag Yaqut Cholil Ngebela Sampai Bilang Tuhan Memang...

Belum adanya keputusan soal pelaksanaan haji juga berimplikasi pada kepastian kuota. Padahal, kepastian besaran kuota haji itu, sangat penting untuk mempersiapkan berbagai skema pemberangkatan dan pelayanan.

Menyikapi kondisi ini, Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan 3 skema: kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan sama sekali, seperti dua tahun sebelumnya. Hanya saja, Kemenag masih mengupayakan persiapan dengan kuota penuh.

"Pemerintah telah berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi. Dan sampai saat ini, Kemenag belum mendapat undangan Pemerintah Arab Saudi untuk melakukan MoU persiapan ibadah haji," terang Yaqut.

Yaqut memastikan, pihaknya tidak akan diam. Dalam waktu dekat, tim Kemenag bakal terbang ke Saudi untuk melakukan berbagai persiapan, seperti tim penyediaan akomodasi, konsumsi, dan transportasi.

Meski keberangkatan naik haji belum jelas, namun kenaikan ongkos haji justru sudah pasti. Kemenag mengusulkan, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) reguler 2022 sebesar Rp 45.053.368 per orang. Padahal, BPIH 2021 hanya Rp 44,3 juta, dan BPIH 2020 lebih kecil lagi, yaitu Rp 31,45 juta.

Yaqut beralasan, ongkos haji naik karena penetapan penerbangan haji disusun dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi. "Dasar pembiayaan di Arab Saudi menggunakan Ta'limatul Hajj yang ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Efisiensi dan efektivitas kewajaran biaya," kata adik Ketua Umum PBNU KH Yahya Chalil Staquf ini.

Komisi VIII DPR tak protes dengan kenaikan BPIH ini. Mereka hanya menyarankan agar Yaqut segera melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan dan persiapan haji 2022. Mengingat waktunya semakin mepet.

"Masih ada waktu untuk sosialisasi, baik untuk membahas persiapan haji di masa pandemi dan soal kenaikan biaya haji. Sosialisasi mohon sudah dilakukan, termasuk oleh DPR," kata Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq.

Maman lantas mengaitkan kesiapan pemerintah dengan pelaksanaan umrah yang saat ini berjalan. Di beberapa kesempatan, ia mendapat laporan bahwa pihak travel atau penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dan jemaah lebih siap dibandingkan Pemerintah. "Kita tidak bisa meyakinkan haji akan baik-baik saja, kalau pelayanan dalam umrah belum baik-baik saja," lanjut politisi PKB ini.

Permintaan sosialisasi juga disampaikan Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar Endang Maria Astuti. Dengan begitu, pada pertemuan antara Komisi VIII dengan Kemenag, Maret depan ada masukan penting untuk keberangkatan.

Anggota Komisi VIII dari PKS Bukhori Yusuf juga menyebut, waktu yang tersisa harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sesuai UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembahasan Panitia Kerja (Panja) hanya memiliki waktu maksimal 30 hari.

"Tadi disampaikan, keberangkatan jamaah haji paling cepat 5 Juni. Artinya, waktu kita kurang lebih tiga bulan. Persiapan ini juga sangat berkaitan dengan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH)," ucap Bukhori.

Baca Juga: Heboh Jokowi Lepas Ekspor Mobil ke Australia, Nicho Silalahi Bikin Cuitan Pedas: Kirain Mobil Esemka

Anggota Komisi VIII dari Fraksi PDIP Ina Ammania mengingatkan, DPR akan segera memasuki masa reses. Maka, dalam rangka fungsi pengawasan DPR, pihaknya harus terjun membahas hasil pertemuan dengan Kemenag terkait biaya haji atau BPIH.

Karena itu, Ina mengusulkan agar dilakukan sosialisasi, diseminasi, maupun bimbingan teknis (bimtek) dengan masyarakat. Kegiatan tersebut bisa dilakukan bersama antara Kemenag, DPR, dan calon jamaah haji. [MEN]

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: