Nggak Terima Khalid Basalamah Diseret ke Polisi, Murid Tertua Rizieq Pasang Badan, Sebut Adu Domba
Murid paling tua eks Imam Besar Fornt Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Novel Bamukim pasang badan membela Ustaz Khalid Basalamah yang dipolisikan buntut pernyataannya yang menyebut wayang haram dan harus dimusnahkan.
Mennurut Novel, sebelum melalporkan Khalid ke polisi pelapor sebaiknya menemui yang bersangkutan dan untuk meminta klarifikasi, jangan sampai para pelapor salah menafsirkan omongan Khalid soal wayang tersebut. Dengan menemui Khalid secara langusung, Novel yakin para pelapor bakal diberi penjelasan lebih terperinci terkait pernyataan yang mengharamkan wayang itu.
“Pelapor sebaiknya tabayyun dulu agar permasalahan jelas. Dari sini pelapor harus memahami secara mendalam maksud dan tujuan apa yang disampaikan oleh pemateri,” kata Novel kepada wartawan Kamis (17/2/2022).
Baca Juga: Menggelegar! Suara Gus Miftah Bikin Khalid Basalamah Mingkem Seketika
Menurut Novel ucapan Khalid itu tidak disampaikan dalam lingkup pengajian, dalam sebuah pengajian kata dia jemaah biasa melontarkan berbagai pertanyaan secara spontanitas, untuk kata Novel jawaban atas pertanyaan dari para jamaah juga bisanya disampaikan tanpa persiapan yang matang. Kasarnya jawaban itu disampaikan sekenanya saja.
“Karena pengajian itu berbagai pertanyaan dilontarkan oleh jamaah maka jawabannya juga seadanya dari (Ustaz Khalid),” ujarnya.
Apabila pelapor tidak meminta klarifiasi langsung kepada Khalid, lanjut Novel maka kelompok pelapor itu dicurigainya sudah punya agenda terselubung untuk membungkam Khalid. Tidak hanya itu Novel juga curiga para pelapor ingin mengadu domba masyarakat dengan menabarakan agama dan budaya.
“Tanpa tabayun bisa jadi diduga ada unsur adu domba membenturkan budaya atau adat dengan ajaran islam padahal apa yang disampaikan oleh Ustadz Khalid adalah sesuai mazhab yang ada di Indonesia,” tuturnya.
Sebelumnya, Seorang aktor, Sandy Tumiwa mewakili Organisasi Masyarakat bernama Setya Kita Pancasila (SKP) melaporkan Ustaz Khalid Basalamah terkait isi ceramahnya soal wayang. Namun laporan Sandy itu ditolak Bareskrim Polri alasannya karena tak cukup bukti.
“Ada hal yang harus kami lengkapi lagi, bukti-bukti autentik, tapi bukti otentik sudah banyak mungkin kita akan sedikit melengkapi bukti legalitas, legal standing,” kata Sandy Tumiwa selaku Ketua Humas DPP Setya Kita Pancasila Sandy Tumiwa di Bareskrim Polri, Selasa (15/2/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: