Tiga Kabupaten yakni Banyumas, Purbalingga dan Pemalang sepakat mengusulkan peningkatan jalan ruas Baturraden–Serang–Belik kepada Gubernur Jawa Tengah.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan surat permohonan bantuan yang ditandatangani Bupati Banyumas Achmad Husein, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, dan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, di Pendapa Dipokusumo, Purbalingga, Rabu (16/2/2022).
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengungkapkan, ruas jalan khususnya Baturraden (Banyumas)–Serang (Purbalingga) berada di lahan Perum Perhutani, tetapi pemeliharaan dilakukan oleh pemerintah kabupaten.
Untuk itu dia berharap ruas jalan Baturraden–Serang–Belik diusulkan jadi jalan provinsi. “Ini salah satu jalan akses pariwisata, karena ini mengintegrasikan wisata-wisata unggulan di tiga kabupaten. Ada Baturraden, ada D’LAS Serang, Pendakian Gunung Slamet termasuk sampai di Belik, itupun juga potensi wisatanya luar biasa,” ungkap Bupati yang akrab disapa Tiwi.
Dia optimistis, ketika jalan tersebut sudah ditingkatkan akan banyak dilalui masyarakat. Sehingga, akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menggeliatkan wisata di tiga kabupaten.
“Setelah penandatanganan ini, diharapkan Provinsi Jawa Tengah dapat merealisasikannya pada APBD Perubahan 2022 ini. Walaupun belum bisa, kami berharap bisa di tahun 2023,” katanya.
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo mengungkapkan, Kecamatan Belik juga memiliki kawasan wisata Dewi Nadulang (Desa Wisata Nanas Madu Pemalang) yakni Desa Bulakan, Sikasur, dan Mendelem.
“Dengan adanya integrasi jalan ini, saya kira akan ada peningkatan pengunjung ke sana,” ungkapnya.
Bupati Banyumas Achmad Husein menjelaskan, pada 2022, Kabupaten Banyumas akan mendapat peningkatan jalan dari Pemprov Jateng, yakni separuh jalan antara Baturraden–Serang. Sehingga Pemprov Jateng tinggal meneruskan saja hingga Serang lalu Belik.
“Kita sementara tidak harus sampai Rp80 miliar. Kalau Rp80 miliar itu perhitungan pembangunan secara sempurna. Mungkin kita tidak perlu segitu dulu, meringankan, yang penting jalan dulu,” katanya.
Ditambahkan, ketika sudah direalisasikan, rencananya jalan itu akan diusulkan jadi jalan provinsi, sehingga Pemprov Jateng memiliki tanggung jawab melebarkan sesuai standar jalan provinsi, yaitu minimal tujuh meter.
Untuk menguatkan alasan pentingnya peningkatan jalan, pihaknya sengaja mengajak Kabupaten Purbalingga dan Pemalang. “Kalau diusulkan sendiri-sendiri belum tentu, tapi kalau bertiga lebih kuat. Merayu bertiga lebih kuat daripada merayu sendirian,” katanya.
Seperti diketahui, sesuai Surat Permohonan Bantuan Peningkatan Jalan Baturraden–Serang–Belik yang diajukan Gubernur ini, dibutuhkan Rp 89,6 miliar untuk mewujudkannya secara sempurna.
Dengan rincian Rp44,5 miliar untuk penanganan jalan Baturraden–Serang, dan Rp45,1 miliar untuk penanganan Serang–Belik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: