- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Prabowo Beri Perintah Harga BBM Murah untuk Nelayan, Dana Bukan dari APBN
Kredit Foto: BPMI
Pemerintah menetapkan harga khusus bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp15.000 per liter bagi pengusaha nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT). Kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membantu menekan biaya operasional sektor perikanan.
Keputusan itu dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Kediaman Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin (13/7/2026).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, harga khusus tersebut disepakati setelah pemerintah mempertimbangkan tingginya harga BBM non-subsidi yang sebelumnya mencapai sekitar Rp21.300 per liter.
Sementara itu, nelayan yang menggunakan kapal berukuran di bawah 30 GT tetap memperoleh solar bersubsidi dengan harga Rp6.800 per liter.
Airlangga mengatakan rata-rata biaya produksi solar dalam negeri saat ini berada di kisaran Rp18.600 per liter. Selisih antara harga produksi dan harga yang dibayarkan nelayan, yakni sekitar Rp3.600 per liter, akan ditanggung melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurutnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera menerbitkan regulasi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.
Ia juga menyebut BPDP memiliki dana yang cukup untuk mendukung program itu. Pemerintah telah menetapkan kuota BBM dengan skema harga khusus sebanyak 400.000 ton untuk kebutuhan enam bulan ke depan.
Baca Juga: Selat Hormuz Makin Sulit Diprediksi, Perusahaan UEA Bikin Pelabuhan Baru di Pesisir Timur UEA
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan tersebut bertujuan memberikan kepastian bagi pelaku usaha di sektor perikanan yang selama ini menghadapi tingginya harga bahan bakar.
Menurut Bahlil, harga Rp15.000 per liter diharapkan dapat meringankan beban operasional nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 GT hingga 200 GT, sehingga aktivitas usaha mereka dapat berjalan lebih efisien.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: