Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sesuai Kemauan Jokowi, Begini Konsep IKN Menurut Menteri LHK

Sesuai Kemauan Jokowi, Begini Konsep IKN Menurut Menteri LHK Kredit Foto: Instagram/I Nyoman Nuarta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan konsep ibu kota negara adalah rimba nusa. Sehingga hutan-hutan yang ada tetap dipertahankan.

"Bapak Presiden Jokowi selalu mengingatkan kepada kami, pada KLHK bahwa daerah khusus IKN Nusantara itu konsepnya adalah negara rimba nusa. Jadi konsep kehutanannya sangat kuat," kata Siti dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga: Biaya Bangun Istana Negara di IKN Habiskan Rp2 Triliun, Emil Bilang Kemahalan

Oleh karena itu, kajian lingkungan hidup strategis yang dilakukan oleh Kementerian LHK ada dua.

"Jadi waktu pre eleminary planning lalu menjadi kajian lingkungan hidup strategis. Lalu kajian lingkungan hidup strategis untuk rencana induk sudah ada dibuat oleh Bappenas, soal tata ruang juga ada," ujar Siti.

"Jadi kami akan ikuti dengan baik yang dikerjakan kementerian di kabinet, tapi yang jadi concern dan tanggung jawab KLHK sebagaimana kami laporkan akan terus kami jaga," sambungnya.

Sementara itu terkait masyarakat adat, Siti mengakui pihaknya mengikuti perkembangan yang ada. Ia berujar komunikasi terus dilakukan.

Sementara itu, Siti membantah informasi soal adanya konversi hutan secara besar-besaran menjadi kota. "Itu tidak benar. Bahwa menjadi perhatian kami untuk dia tidak terganggu saya sangat setuju, oleh karena itu ini menjadi catatan kami," tuturnya.

Siti menegaskan kembali komitmen Jokowi untuk menjaga luas hutan di wilayah ibu kota negara baru.

"Bapak presiden telah menegaskan bahwa tidak boleh kurang dari 80 persen untuk kawasan hutannya. Oleh karenanya rehabilitasinya juga terus-menerus kami lakukan," tandas Siti.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: