Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diminta untuk lebih melakukan pengawasan dan penggunaan serta pengetatan alat pelindung bagi tenaga kesehatan (nakes). Pasalnya terjadi peningkatan kasus Covid-19 pada tenaga kesehatan.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marvest) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, terlihatnya peningkatan jumlah kasus yang datang dari tenaga kesehatan. Dalam hal ini kelompok nakes yang paling banyak terinfeksi ialah perawat, tenaga penunjang, hingga manajemen rumah sakit.
Baca Juga: Bill Gates Sebut Gejala Berat Covid-19 Semakin Berkurang, Tapi Pandemi Berikutnya Akan Datang!
"Hingga hari ini, selain mulai terlihatnya peningkatan jumlah kasus yang datang dari tenaga kesehatan. Kelompok nakes yang paling banyak terinfeksi ialah perawat, tenaga penunjang hingga manajemen rumah sakit," kata Menko Marvest Luhut dalam konfrensi pers melalui daring di Jakarta, Senin (21/2/2022).
Dia mengatakan, Kemenkes untuk segera melakukan pengawasan dalam penggunaan dan pengetatan penggunaan alat pelindung diri. Serta menyiapkan tempat dan fasilitas penginapan bagi para tenaga kesehatan untuk menghindari kontak erat dengan keluarga di rumah.
"Pemerintah mewaspadai dengan meminta Kemenkes untuk melakukan pengawasan, penggunaan, dan pengetatan alat pelindung diri serta menyiapkan fasilitas penginapan khusus untuk menghindari kontak erat dengan keluarga," ujar dia.
Luhut menegaskan, terkait perkembangan kasus omicron di Indoensia masih terkendali. Sekalipun penambahan kasus sudah melebihi trend delta.
"Tidak perlu di khawatirkan, namun kondisi rawat inap dan kematian jauh lebih rendah dibandingkan varian delta beberapa waktu lalu," ujarnya.
Selain itu, lanjut Luhut untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta, Banten, Bali sudah memasuki tren penurunan kasus konfrimasi harian. Selain itu, tren angka hospitalisasi juga menurun di DKI Jakarta dan Bali.
"Hingga hari ini jumlah keterisian rawat inap di rumah sakit (rs) seluruh provinsi Jawa dan Bali masih jauh di bawah keterisian delta," tegansya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: