Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nggak Cuma 'Senggol' Anies Baswedan, Kali Ini Omongan PSI Menggelegar Soal Minyak Goreng, Simak!

Nggak Cuma 'Senggol' Anies Baswedan, Kali Ini Omongan PSI Menggelegar Soal Minyak Goreng, Simak! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Andre Vincent Wenas berharap pemerintah melarang ekspor minyak goreng yang kini terjadi kelangkaan di sejumlah daerah.

"PSI meminta agar persyaratan ekspor minyak goreng ditegakkan dengan konsekuen dan tegas,” kata Andre Vincent Wenas dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/2/2022)

"Keputusan ini sudah diatur dalam Permendag No. 6 Tahun 2022 yang mensyaratkan agar para pengusaha (eksportir) telah menyalurkan CPO dan RRBDP-Onya untuk kebutuhan dalam negeri sebelum mengambil kebijakan ekspor," sambungnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, para eksportir diminta untuk dapat melampirkan surat pernyataan mandiri dengan lampiran bukti kontrak penjualnya. Selain itu, PSI meminta bahwa persyaratan seperti ini harus ditegakkan, karena situasi rakyat yang masih dalam suasana pandemi Covid-19 selama dua tahun ini benar-benar menyengsarakan rakyat.  

Baca Juga: Giring "Senggol" Anies Baswedan Soal Kali Mampang, Geisz Chalifah: Kapan Berani Debat Terbuka?

Sehingga harapannya, rakyat tidak dapat dipermainkan. Di samping itu, Indonesia sebagai produsen CPO terbesar di dunia tidak mungkin bisa memenuhi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri sendiri dengan harga yang dapat dijangkau oleh rakyat, khususnya masyarakat kecil dan menengah.

Selanjutnya, Andre mempertanyakan soal pernyataan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang menyatakan bahwa kebutuhan minyak goreng nasional selama Februari 2022 adalah sekitar 280 juta liter tapi baru dipasok sebanyak 63 juta liter. Ini menunjukkan adanya anomali.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: