Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Saksi Meringankan di Persidangan, Ebenezer Tegaskan Munarman dan Jokowi Sama-sama Difitnah

Jadi Saksi Meringankan di Persidangan, Ebenezer Tegaskan Munarman dan Jokowi Sama-sama Difitnah Munarman | Kredit Foto: Antara/Antara

"Jangan sampai kawan saya ini nggak punya masa depan, saya masih mau berinteraksi dengan kawan saya. Saya masih mau diskusi sama kawan saya. Jangan karena pandangan politiknya kawan saya dihukum mati atau seumur hidup. Sebab, Presiden Jokowi tak punya pandangan-pandangan yang sesat seperti calo-calo ini, Presiden Jokowi yang saya dukung, yang saya hormati, Presiden yang tak pernah bermusuhan pada aktivis, nggak pernah bermusuhan terhadap ulama, nggak pernah bermusuhan sama siapa pun," ujarnya.

Baca Juga: Partai Baru Din Syamsuddin Jadi "Kendaraan" Gatot Nurmantyo Nyapres di Pilpres 2024?

Dalam persidangan yang terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini, diketahui Munarman didakwa JPU, memerintahkan  orang lain melakukan perbuatan terorisme.

JPU juga menuduhkan Munarman telah berbaiat kepada pimpinan ISIS Abu Bakar Al Baghdadi pada 2014 di berbagai lokasi yakni Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) Kota Makassar-Markas Daerah Laskar Pembela Islam (LPI), Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an Sudiang, Makassar, dan di aula Pusbinsa kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Perbuatan Munarman itu dilakukan dalam kurun 2015.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: