Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kritik Menag Yaqut Soal Pengeras Suara di Masjid, Derry Sulaiman: Yang Panas Dengar Azan Itu Setan

Kritik Menag Yaqut Soal Pengeras Suara di Masjid, Derry Sulaiman: Yang Panas Dengar Azan Itu Setan Kredit Foto: Twitter/Yaqut Cholil Qoumas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pendakwah Derry Sulaiman mengkritik aturan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) soal pengeras suara di masjid dan musala. Derry Sulaiman bahkan sampai menyindir Kemenag dengat menyebut bahwa hanya setan yang kepanasan mendengar suara azan.

Belum lama ini Menag Yaqut Cholil Qoumas telah resmi mengeluarkan surat edaran baru terkait aturan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Aturan itu menurut Derry Sulaiman tidak bisa diterapkan di wilayah yang 100 persen muslim. Hal tersebut lantaran tidak akan ada warga yang terganggu dengan suara azan.

Baca Juga: Kemenag Sibuk Ngurusin Pengeras Suara Masjid, Orang PKS Tegas: Kuncinya Adalah Menyerahkan...

Justru Derry Sulaiman menyebut bahwa hanya iblis yang akan kepanasan mendengar suara azan.

"(aturan) ini mungkin hanya berlaku di kota-kota besar atau pun di tempat-tempat muslim yang minoritas atau berimbang," ucap Derry Sulaiman, dikutip dari kanal YouTube Derry Sulaiman and Sahabat, pada Rabu (23/2/2022).

"Tapi kalau di Aceh, di Sumatera Barat, di tempat-tempat yang 100 persen muslim ya, peraturan ini mesti diabaikan karena tidak akan ada orang yang bermasalah dengan suara azan, kecuali iblis, yang panas dengar azan itu setan!" sambungnya.

Dalam video berjudul "Video Reaction! Mestinya Bukan Hanya Masjid, Tapi Seluruh Tempat Ibadah" itu, Derry Sulaiman tidak pernah merasa terganggu dengan bunyi dari simbol peringatan keagamaan yang lain.

"Saya tinggal di Bali lama, dan saya tidak masalah dengan suara hura, yang kadang luar biasa kerasnya, bunyi gamelannya itu," tukasnya.

Lebih lanjut, Derry Sulaiman menyarankan agar peraturan tersebut seharusnya tidak hanya diterapkan kepada umat Islam saja, tetapi juga agama yang lain. "Menteri Agama atau pun pemerintah memahami bahwasanya Indonesia ini bukan hanya muslim saja," pungkasnya.

"Mestinya surat edaran Menteri Agama bukan khusus buat muslim, ini juga salah! mestinya surat edaran ini untuk pengeras suara tempat ibadah!" tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: