Saat jelang libur panjang pada 26-28 Februari 2022 pemerintah tidak membuat aturan khusus. Namun masyarakat diimbau tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dan tetap waspada menjalankan aktivitas mengingat kondisi kasus Covid-19 masih cukup tinggi.
“Kelompok rentan juga diminta menunda kegiatan yang berpotensi menularkan Covid-19. Kelompok ini meliputi warga lanjut usia, penderita komorbid, dan orang yang belum divaksinasi penuh,”Kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito di Jakarta, kemarin.
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar mempersiapkan fasilitas isolasi terpusat menyikapi potensi lonjakan kasus Covid-19 pada libur panjang tersebut, terutama daerah-daerah yang sedang mengalami kenaikan kasus.
“Sebab tidak semua masyarakat menyanggupi isolasi secara mandiri yang layak,” tegasnya.
Baca Juga: Jokowi Pastikan Pembangunan Ibu Kota Baru Usung Ramah Lingkungan
Wiku pun mendorong bagi masyarakat di daerah yang terkonfirmasi positif diminta untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan. "Demi menjamin proses isolasi dan pelayanan yang terpantau serta terkendali," Kata Wiku.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo mendorong seluruh kabupaten kota dan provinsi agar fokus dalam percepatan vaksinasi dosis kedua dan booster. Jokowi melihat, vaksinasi dosis kedua dan ketiga masih rendah, yakni di bawah 60%.
“Saya hanya ingin mendorong agar seluruh kabupaten kota dan provinsi ini konsentrasi di suntikan yang kedua dan juga suntikan yang ketiga atau booster. Karena dosis kedua dan dosis ketiga ini saya lihat masih banyak yang masih di bawah 60%, masih rendah,” ujar Jokowi saat peninjauan vaksinasi Covid-19 secara virtual di 17 provinsi dari Istana Kepresidenan Bogor, beberapa waktu lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: