'Gonggongan Anjing' Menggelegar Disebut Menag Yaqut, PKS Tegas: Harus Menjaga Etika Publik!
Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid turut mengkritisi analogi yang dipakai Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam menjelaskan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Menag dianggap membandingkan azan dengan gonggongan anjing.
Kholid menyampaikan, sebagai seorang pejabat publik seharusnya Menag Yaqut bisa menjaga etikanya.
"Pak Menag sebagai pejabat publik dalam mengomunikasikan kebijakannya harus menjaga etika publik. Jangan gunakan narasi yang justru melukai perasaan masyarakat khususnya umat Islam," kata Kholid saat dihubungi, Kamis (24/2/2022).
Baca Juga: Menag Yaqut Pakai Analogi Gonggongan Anjing Soal Pengeras Suara Masjid, PKB: Astaghfirullah!
Menurutnya, pendekatan dalam menertibkan pengeras suara harus dilakukan dengan pendekatan yang edukatif, persuasif dan disampaikan secara simpatik.
"Azan itu syiar islam yang masuk dalam hak ritual beribadah umat islam. Tidak pantas jika disandingkan dengan analogi suara anjing," tegasnya.
Lebih lanjut, Kholid pun mendesak Menag Yaqut untuk menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya tersebut. Menurutnya, hal itu justru akan menenangkan kondisi kekinian.
"Meminta maaf akan lebih menenangkan umat Islam. Semoga beliau berlapang dada dengan masukan umat Islam," tandasnya.
Gonggongan Anjing
Diketahui, pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas tersebut terungkap saat menjawab pertanyaan wartawan di Pekanbaru soal aturan toa masjid, Rabu (23/2/2022). Dalam penjelasan itu, Yaqut mengaku mengaku tidak melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa atau pengeras suara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto