Bahasan Suara Azan-Gonggongan Anjing Tidak Etis, PKS Desak Menag Yaqut Minta Maaf
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyarankan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas segera meminta maaf. Pasalnya, mantan Ketua GP Ansor itu sudah membuat pernyataan yang melampaui batas.
"Pernyataan Yaqut keterlaluan, tidak etis, dan tidak pada tempatnya. Kami minta segera klarifikasi dan minta maaf," kata anggota Komisi I DPR RI itu dalam keterangan persnya, Kamis (24/2).
Baca Juga: Laporannya Ditolak Polda Metro Jaya, Roy Suryo Tetap Kawal Kasus Menag Yaqut
Yaqut di Pekanbaru, Riau, pada Rabu (23/3) menyinggung gonggongan anjing ketika berbicara soal SE Menag Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di masjid dan musala. Jazuli menilai, pernyataan Yaqut tidak merepresentasikan toleransi. Terkesan pria kelahiran Jawa Tengah itu, kata dia, terlalu menunjukkan kengototan demi mengatur suara azan.
Yaqut sampai menganalogikan azan dengan gonggongan anjing. "Sudah banyak Menag sebelumnya, tetapi tidak begini cara mengelola umat. Menag harus pakai akal sehat dan kearifan," beber Jazuli.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan tentang aturan penggunaan pengeras suara di masjid yang menuai protes. Menag Yaqut mengatakan pengaturan yang tertuang dalam SE Menag Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala itu bertujuan menciptakan harmonisasi antarumat beragama.
Mantan Ketua GP Ansor itu menyebutkan, tanpa adanya pengaturan soal kebisingan, suara dari pelantang masjid bisa mengganggu orang lain. "Kita bayangkan, saya muslim, saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" ucap Yaqut di Pekanbaru, Riau, Rabu.
Dia selanjutnya memberikan contoh lainnya, yakni gonggongan anjing. Orang bisa terganggu jika banyak anjing yang menggonggong di waktu bersamaan.
"Misalkan tetangga kita, kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya, semua suara-suara harus diatur agar tidak menjadi gangguan," tutur Yaqut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum