Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KOL Stories X Angga Andinata: Big No Buat Anti Kripto! Yuk Belajar Bareng

KOL Stories X Angga Andinata: Big No Buat Anti Kripto! Yuk Belajar Bareng Kredit Foto: Twitter/Angga Andinata

1. Guna memahami lebih dalam terkait dengan kripto, tolong dijelaskan terlebih dahulu sebenarnya apa itu kripto dan seperti apa cara kerjanya?

Kripto adalah aset digital yang bisa diperjual-belikan. Kripto seperti royalti poin di suatu platfrom yang bisa diperjual-belikan. Namun, kripto bisa diperjual-belikan secara global sekaligus menjadi alat pembayaran. Tapi sayangnya di Indonesia belum mengenal mata uang digital, baru hanya sebatas aset.

Sebagai tambahan, kripto menggunakan teknologi blockchain yang tak bisa ditiru atau dipalsukan. Kripto juga kerap kali digunakan sebagai aset investasi. Namun, bary 2-5% orang di dunia yang menggunakan kripto sebagai investasi.

Oleh karena itu, jika berinvestasi pada kripto, sebagai early investor, itu berarti risikonya cukup tinggi. Tetapi, baru sekitar 5% orang saja yang berinvestasi, market cap kripto saja sudah besar, hype nya juga sangat populer. Kripto juga lebih digemari generasi muda dibandingkan generasi lawas seperti baby boomer.

Di masa depan nanti, generasi-generasi muda akan lebih memilih berinvestasi pada aset digital dibandingkan dengan properti. Sehingga bayangkan saja ketika menjadi early investor, yang didapatkan pun juga akan sangat besar.

2. Nah, berbicara soal asset kripto yang sedang hype saat ini, sebenarnya apa bedanya atau hubungannya antara kripto dengan metaverse dan NFT? Lalu apa saja sih aset kripto itu?

NFT (Non Fungible Token) yang saat ini sedang hype adalah digital art atau gambar-gambar seperti yang suka kita koleksi semasa kecil. Nah, digital art ini bisa diperjual-belikan secara bebas di blockchain.

Tapi sebenarnya, NFT ini sangat luas. Tak hanya sekedar jual-beli digital art di blockchain, tetapi NFT juga bisa digunakan sebagai akses masuk ke sebuah platform atau website. Di Dubai, NFT sudah digunakan sebagai sertifikat karena sistem blockchain tidak bisa ditiru atau dipalsukan. Bahkan, NFT bisa menjadi kunci rumah hingga bukti kepemilikan sesuatu.

Metaverse juga salah satu yang berhubungan dengan NFT sebagai bukti kepemilikan aset. Metaverse lebih mirip seperti dunia game. Kemudian, aset di Metaverse bisa dibuat menjadi NFT dan dijual ke marketplace oleh orang lain.

Oleh karena itu, jika kita kaya di Metaverse, kita bisa kaya juga di dunia nyata. Bahkan sekarang banyak bandar game yang mengumpulkan item langka untuk kemudian disewakan lagi ke gamers melalui NFT. Di India, banyak yang menggantungkan hidup lewat dunia game ini.

3. Untuk mulai masuk ke dunia kripto, sebaiknya apa yang harus dilakukan terlebih dahulu? Tolong dijelaksan step by step-nya supaya gak FOMO.

Untuk pemula, dunia kripto memang sangat luas sehingga cukup bingung untuk memulai. Karena itu, lebih baik langsung terjun sambil belajar dan berhati-hati. Mulailah dari bitcoin, amati pergerakan harganya, lalu mulai coba ke top 5 market cap, dan lain-lain.

Tujuannya yang pertama adalah belajar, sehingga jangan takut loss. Sambil investasi, sambil mengumpulkan ilmu yang tak bisa sebentar. Karena, ilmu adalah kumpulan pelajaran yang kita pelajari selama bertahun-tahun.

Jangan pernah punya pikiran untuk langsung untung berkali-kali lipat. Karena ketika memulai kripto, uang kita bisa langsung habis juga. Jadi, gunakanlah uang dingin. Sehingga ketika kita rugi, kita akan belajar.

4. Karena aset kripto memiliki resiko yang besar, melihat harganya sangat fluktuatif. Gimana tips untuk berinvestasi kripto? Dan biasanya kesalahan apa yang kerap dilakukan ketika beerinvestasi kripto?

Kalau mau berinvestasi di kripto, berinvestasilah untuk jangka panjang. Karena berinvestasi di kripto fluktuatifnya tidak ada yang mengatur, sehingga cukup curam pergerakannya. Oleh karena itu, lebih baik berinvestasilah untuk jangka panjang.

Seperti bitcoin, pergerakannya cukup fluktuatif dalam hitungan harian atau bahkan bulan. Tapi, dalam jangka waktu 1-3 tahun, pergerakan bitcoin selalu naik. Meski pernah turun, sampai hari ini, bitcoin selalu naik.

Kesalahan orang-orang yang berinvestasi pada bitcoin adalah mereka masih gambling seperti judi, dan mindset-nya ingin langsung untung. Padahal tidak demikian. Berinvestasilah di bitcoin untuk jangka panjang, seperti untuk tahun 2030. Dengan jangka waktu yang panjang, risikonya pun tidak terlalu besar. Bisa juga dengan cara beli mencicil yang penting berinvestasi jangka panjang.

Menjadi scalper di kripto pun sangat bisa dilakukan. Asalkan kita tahu metode apa yang cocok untuk diri kita.

5. Dalam pandangan Koh Angga, seperti masa depan industri aset kripto kedepannya? Melihat saat ini banyaknya bermunculan aset kripto baru.

Banyaknya token-token yang bermunculan seharusnya membuat kita lebih teliti dalam meriset. Karena tak semua token yang muncul memiliki prospek yang bagus. Terlebih kripto tidak memiliki regulasi di Indonesia. Kita harus riset terus, jangan FOMO, jangan ikut-ikutan.

Tetapi, jika kita sudah paham di token-token 100 besar, bolehlah main di token 'micin'. Tapi di sana lebih judi lagi karena spekulasi dan tidak tau arahnya kemana.

Seperti halnya fenomena token kripto artis Tanah Air, ini merupakan isu yang baik karena dikenal banyak orang dan kalangan, tetapi kita harus mengingatkan risikonya. Terlebih, token tersebut masih belum bisa bertransaksi di platform legal.

6. Harapan bagi industri kripto di Tanah Air seperti apa?

Harapan kedepannya kripto bisa teregulasi di Indonesia sehingga bisa bayar pajak juga di Indonesia. Karena kita saat ini ada di area abu-abu. Harapan kedepannya, area abu-abu ini tidak ada karena komunitas kripto ingin bisa diregulasi agar bisa komunikasi tanpa khawatir dan bisa lebih diterima di masyarakat bahkan dunia. Aset kripto Indonesia bahkan sangat membanggakan, sudah bisa diterima di luar negeri hingga diakui di sana.

Denan adanya kripto dan blockchain ini justru sebenarnya menjadi pintu bagi Indonesia sebagai akses ke investor luar.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: