Pegang Presidensi G20, Pemerintah Indonesia Didesak Bawa Rusia dan AS 'Duduk Bersama'
International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menyatakan simpati, dukungan, dan solidaritasnya kepada warga Ukraina dan Rusia. INFID menekankan, perang bukan untuk kebaikan warga Ukraina dan Rusia. Perang juga bukan untuk kebaikan warga dunia, termasuk warga Indonesia.
Pada tanggal 24 Februari 2022, Rusia telah menyatakan perang terhadap Ukraina dan melakukan serangan membabi buta terhadap warga sipil dan fasilitas sipil seperti rumah sakit dan perumahan. Serangan tersebut telah mengorbankan warga sipil (terbunuh dan terluka) serta merusak fasilitas yang menunjang kesehatan dan keamanan warga sipil. Tindakan perang ini belum tentu menunjukkan sikap warga Rusia yang sudah menunjukkan sikapnya menolak invasi dan perang.
Baca Juga: Rakyat Indonesia Wajib Tahu! Ini Potensi Dampak Konflik Rusia-Ukraina ke Perekonomian Tanah Air
"Serangan militer Rusia kepada Ukraina menjadikan Rusia sebagai pihak yang tidak menghormati integritas teritori Ukraina sebagai negara berdaulat. Posisi demikian menyebabkan harapan atas peran keamanan dan pemelihara perdamaian dari Rusia menjadi lemah. Lebih merepotkan, Rusia merupakan salah satu pemegang hak veto dalam Dewan Keamanan PBB," jelas INFID dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (28/2/2022).
Perang ini juga menyebabkan upaya pemulihan ekonomi global menjadi terganggu. Saat ini harga acuan minyak dunia telah meningkat tajam, harga saham di beberapa negara sudah mulai melemah, dan berbagai harga komoditas juga terpengaruh secara signifikan. Hal demikian menyebabkan upaya G20 menjadi terkendala untuk memajukan pertumbuhan ekonomi global yang kuat, berkelanjutan, seimbang dan inklusif.
INFID menjelaskan, setelah serangan Rusia, Indonesia mendapatkan dampak ekonomi yang buruk. Salah satunya, minyak mentah naik tajam mencapai US$105 per barel, sedangkan asumsi dalam APBN 2022 hanya sebesar US$63 perbarel.
"Rusia semestinya memberi contoh dan teladan, tetapi justru bertindak sebaliknya. Sementara warga Rusia sudah menunjukkan sikapnya menolak perang, Pemerintah Rusia bersikap lain. Rusia adalah salah satu dari 19 anggota G20. Oleh karena itu, punya mandat untuk turut serta mewujudkan pertumbuhan global yang kuat, berkelanjutan, seimbang dan inklusif," jelas INFID melanjutkan.
Rusia adalah salah satu dari 5 negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Oleh karena itu, Rusia bersama anggota Dewan Keamanan PBB yang lain memiliki keharusan untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional. Rusia bersama anggota Dewan Keamanan PBB juga dapat meminta para pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan secara damai dengan melalui negosiasi, pemeriksaan, mediasi, konsiliasi, arbitrase, penyelesaian hukum, dan cara-cara lain.
Atas hal demikian, INFID mendesak Pemerintah Indonesia dan Sekjen PBB untuk beberapa hal. Pertama, INFID bersimpati dan mendukung kebebasan, ketenteraman/perdamaian, dan hak asasi manusia warga Rusia dan Ukraina. Kedua, Majelis Umum PBB diminta segera bersidang dan membahas Tindakan Rusia dan menemukan cara untuk menghentikan agresi Rusia ke Ukraina.
"PBB agar secara tegas menyerukan membawa Rusia menghentikan serangan militer untuk mencegah korban korban manusia dan kerusakan sebuah negara Ukraina dan seluruh pelanggaran kemanusian dan hak asasi manusia dalam perang ini," desak INFID.
Ketiga, sesuai dengan UUD 45, Indonesia harus aktif memajukan perdamaian dunia. Pemerintah Indonesia sebagai Presidensi G20 diminta lebih aktif dan berupaya keras untuk mendorong dan mengajak negara-negara yang sedang berkonflik, terutama Rusia dan Amerika Serikat, untuk duduk bersama membahas resolusi konflik dalam sidang G20.
Keempat, sebagai Ketua Civil 20 (C20) dalam Presidensi G20 Indonesia, INFID menyerukan solidaritas civil society di seluruh dunia untuk memberikan atensi, khususnya pada isu kemanusiaan dengan mendorong Rusia sebagai salah satu negara G20 untuk menghentikan invasi militer di wilayah geografis negara berdaulat dan mendesak terciptanya arsitektur bantuan kemanusiaan yang berkelanjutan dalam KTT G20.
"Kelima, di bawah hukum humaniter internasional, pihak-pihak yang berkonflik harus mengizinkan akses Komiter Internasional Palang Merah (ICRC) dan memfasilitasi penyaluran bantuan kemanusiaan agar dapat didistribusikan secara cepat dan tanpa hambatan kepada penduduk yang membutuhkan," lanjutnya.
Keenam, Rusia diminta segera menghentikan serangan militer dan melakukan perundingan. Pasukan Rusia harus segera menghentikan serangan membabi buta yang melanggar hukum perang.
"Penggunaan senjata peledak yang tidak akurat yang menyebabkan korban warga dan fasilitas sipil harus dihentikan. Rusia harus menjadi teladan dunia bagaimana memerankan posisi sebagai inisiator perdamaian dan keamanan dunia," pungkas INFID.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum