Herry menyampaikan bahwa tata cara dalam melakukan pendaftaran via Jaki cukup mudah.
Calon pendaftar vaksin hanya perlu membuka aplikasi JAKI, melakukan klik pada banner pendaftaran vaksinasi Covid-19, memasukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP.
Kemudian, klik daftar vaksinasi Covid-19, isi data diri lengkap, isi data tempat tinggal dan pilih kategori masyarakat umum.
Terakhir, pilih jadwal dan lokasi vaksinasi. Setelah proses tersebut selesai, maka hasil pre-screening dapat dibawa bersama KTP asli/salinan atau kartu keluarga ke lokasi sentra vaksinasi pada jadwal yang telah ditentukan.
Secara total Bank DKI menyediakan total quota sebanyak 1.600 orang untuk pelaksanaan vaksinasi pada tanggal 5 & 12 Maret 2022 di kedua lokasi yang disediakan Bank DKI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: