Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Zulkifli Hasan Bawa-bawa Rusia Vs Ukraina Jadi Dalil Dukung Pemilu Diundur, Pengamat: Nggak Nyambung

Zulkifli Hasan Bawa-bawa Rusia Vs Ukraina Jadi Dalil Dukung Pemilu Diundur, Pengamat: Nggak Nyambung Zulkifli Hasan | Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sempat menjadikan situasi global seperti perang antara Rusia dan Ukraina sebagai alasan untuk menunda jalannya Pemilu 2024.

Terkait itu, Direktur Pusat Studi Media dan Demokrasi Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Wijayanto berpendapat pernyataan itu sama sekali tidak masuk akal. Menurut dia, tidak ada hubungan antara perang yang sedang berkecamuk di seberang lautan dengan gelaran Pemilu 2024.

"Nah ini malah tidak nyambung, Jaka Sembung naik ojek, 'enggak' nyambung Jek," kata Wijayanto dalam diskusi virtual bertajuk "Menunda Pemilu, Membajak Demokrasi", Selasa (1/3/2022).

Baca Juga: Duarrr... Terkuak Sudah! Bawa-bawa Konflik Rusia-Ukraina, PAN Dukung Pemilu Diundur

Wijayanto pun menyatakan, alasan paling masuk akal dari wacana penundaan Pemilu 2024 adalah demi kepentingan oligarki. Dia berpendapat, penundaan Pemilu 2024 disebut sebagai upaya memperpanjang kekuasaan.

Menurutnya wacana itu telah diembuskan sejak 13 Oktober 2019. Hal itu ditandai dengan pertemuan Surya Paloh dengan Prabowo Subianto yang menyepakati adanya amandemen Undang-Undang Dasar 1945.

"Wacana ini kemasan lain dari upaya presiden tiga periode itu, intinya memperpanjang masa jabatan. Wacananya sudah ada sejak 13 Okotober 2019, ketika itu Surya Paloh bertemu dengan Prabowo," kata Wijayanto.

Wacana itu, kata Wijayanto memang sudah ada sejak lama. Sehingga, pada akhirnya banyak yang sepakat jika ada wacana Presiden tiga periode.

"Wacana penundaan pemilu, adalah upaya memperpanjang masa kekuasaan secara tidak kontstitusional yang itu bentuk yang lebih sofisticatided presiden tiga periode," kata dia.

Lebih lanjut, jika Indonesia memeperpanjang masa kekuasaan atau menunda pemilu, maka tidak bisa disebut lagi sebagai negara demokrasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: