Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Azis Samual Jadi Tersangka, Polisi Beri Jawaban soal Keterkaitan Kasus Rifa

Azis Samual Jadi Tersangka, Polisi Beri Jawaban soal Keterkaitan Kasus Rifa Kredit Foto: Instagram/Haris Pertama
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Papua-Papua Barat DPP Partai Golkar, Azis Samual (AS), sebagai tersangka kasus pengeroyokan kepada Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama.

Penetapan tersangka dilakukan usai menggali keterangan Azis semenjak Selasa (1/3), sekitar pukul 09.42 WIB. Azis masih diperiksa hingga hari ini (Rabu, 2/3).

"Hasil pemeriksaan, maka penyidik menetapkan AS sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, kepada wartawan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, beberapa saat lalu.

Azis Samual dipanggil dan diperiksa setelah penyidik mengantongi keterangan lima tersangka. "Hasil peneriksaan kelima orang ini berkembang kepada pemanggilan kemarin, seorang saksi atas nama AS," jelasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: