Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dipolisikan Usai Sindir Menag Yaqut, Gus Nur Sesumbar: Gak Gampang Nangkap Saya Cuk...

Dipolisikan Usai Sindir Menag Yaqut, Gus Nur Sesumbar: Gak Gampang Nangkap Saya Cuk... Kredit Foto: Instagram/Gus Nur
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pendakwah Sugi Nur Raharja atau akrab dengan panggilan Gus Nur sama sekali tidak gentar setelah  dipolisikan karena dinilai melakukan blunder fatal ketika mengkritik Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait polemik azan dan gonggongan anjing.

Gus Nur dilaporkan kelompok loyalis Menag Yaqut Brigade Muslim Indonesia (BMI) ke Polda Sulsel. Dia dianggap menista agama Islam karena mengumandangkan azan lalu dilanjutkan dengan menirukan gonggongan anjing.

Gus Nur mengatakan dirinya tidak gampang diringkus karena kasus tersebut. Dia mengklaim dirinya sudah mengumpulkan banyak bukti untuk mementalkan laporan itu.

Baca Juga: Duarr! Giliran Mahasiswa NU Kecam Menag, Mendingan Turun Sekarang Juga!

“Tidak gampang menangkap saya cuk Emangnya saya kupu-kupu yang lucu apa, gampang ditangkap. Saya sudah setok materai 10 ribuan banyak cuk, Dasar matamu picek!” Tulis Gus Nur lewat akun Twitternya dikutip Rabu (2/3/2022).

Sebagaimana diketahui, Gus Nur menuai kecaman keras dari sejumlah kelompok atas kritiknya terhadap Menag Yaqut. Dia dinilai telah mempermainkan azan, tindakannya itu bahkan disebut-sebut masuk kategori penodaan agama.

Salah satu kelompok yang mengecam Gus Nur adalah BMI. Kecaman kelompok ini ditindaklanjuti dengan laporan ke Polda Sulsel pada Senin (28/2/2022). Laporan dilakukan setelah Gus Nur tidak menggubris desakan mereka yang memintanya untuk segera melakukan permohonan maaf atas ucapannya tersebut, menyusul video kritik terhadap Menag Yaqut itu viral di media sosial.

“Saya mengambil langkah ini karena saya telah berusaha memperingatkan pihak Gus Nur melalui chat DM dan chat WA kepada pihak Gus Nur, yakni melalui gusnur13 official,” kata Ketua BMI, Muhammad Zulkifli.

“Jadi, ya kita buatkan saja laporan resminya. Intinya, saya berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam menyikapi persoalan ini dan tidak terpicu dengan informasi hoaks yang dapat menggiring kita membuat ujaran kebencian lain. Saya rasa tidak ada larangan untuk melakukan kritik kepada pihak mana pun, tetapi jangan dengan cara yang kebablasan,” tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: