Kesengajaan Gender selama Pandemi Meningkat, Menteri PPA Nekat Tempuh Langkah Ini
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, di era pandemi Covid-19, perempuan memiliki risiko kehilangan pekerjaan lebih tinggi dibandingkan laki-laki.
Menurut Menteri PPPA, pandemi Covid-19 juga meningkatkan terjadinya kesenjangan gender di Indonesia.
Menurut data dari KemenPPPA, perempuan Indonesia usia kerja yang berpartisipasi dalam angkatan kerja sebesar 53 persen, sedangkan laki-laki mencapai angka 82 persen. Tidak hanya itu, laki-laki Indonesia berpenghasilan 20-23 persen lebih banyak daripada perempuan.
Baca Juga: Fakta Kekerasan Berbasis Gender Online, Pelanggaran Privasi hingga Perentasan, Begini Modusnya!
“Kesenjangan gender ini bukan disebabkan oleh perbedaan keterampilan atau pendidikan saja, tetapi juga karena adanya keyakinan mengenai jenis peran yang dapat dilakukan oleh perempuan dan laki-laki yang sebagian besar merupakan hasil dari diskriminasi,” ujar Menteri PPPA dalam Global Summit on Gender-Responsive Public Procurement dengan tema "Covid and the Importance of Gender-Responsive Public Procurement as Part of the Recovery", secara virtual, Rabu (2/3/2022).
Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus mendorong pengarusutamaan gender dalam semua aspek pembangunan di setiap lapisan masyarakat.
Baca Juga: Perempuan Rentan Terima KDRT, W20 Perkuat Komitmen Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan
“Pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas hidup serta peran perempuan di berbagai bidang; penghapusan kekerasan berbasis gender, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap perempuan; dan penguatan kelembagaan, jaringan pengarusutamaan gender, serta pemberdayaan perempuan di tingkat nasional dan daerah,” tutur Menteri PPPA.
Menteri PPPA menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kesetaraan gender di Indonesia. Sejak tahun 2019, KemenPPPA telah mendirikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) sebagai upaya mendorong perusahaan untuk meningkatkan kesetaraan gender dan menghapus diskriminasi di tempat kerja, termasuk kekerasan berbasis gender.
Selain itu, pemerintah juga memastikan perempuan memiliki akses terhadap produk keuangan, seperti tabungan, modal, kredit untuk Usaha Kecil dan Mikro, asuransi, hingga investasi melalui Strategi Nasional Keuangan Inklusi Perempuan pada Juni 2020.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Annisa Nurfitri