Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Binomo Terus Berjalan, Perkara Doni Salmanan Naik Status ke Penyidikan

Kasus Binomo Terus Berjalan, Perkara Doni Salmanan Naik Status ke Penyidikan Kredit Foto: Instagram/Doni Salmanan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Afiliator tanah air, Doni Salmanan turut diperiksa terkait kasus penipuan investasi bodong, Binomo. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan ia akan segera diperiksa pekan depan.

"Infonya Minggu depan diperiksa," ujar Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (4/3/2022).

Baca Juga: Heran! Trader Binomo Bikin Heran: Sudah Tahu Risiko Investasi dan Ilegal Malah Menggugat

Di sisi lain, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan bahwa kasus Doni Salmanan sudah naik ke penyidikan.

Keputusan itu diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Sudah dilakukan gelar perkara pada hari ini Jumat tanggal 4 Maret 2022, telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," beber Gatot di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022).

Dia menyebut telah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk tiga saksi ahli terkait kasus ini.

"Tujuh saksi dan tiga saksi ahli," katanya.

Sebelumnya penyidik memang sudah menetapkan satu tersangka atas kasus investasi bodong berkedok trading Binomo yakni Indra Kenz. Kini, Indra Kenz sendiri sudah ditahan.

Dia dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Wyat 2 dan/atau Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: