Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kisruh Pinjol Masih Mencuat, DK OJK Baru Dituntut Melaksanakan Tugasnya

Kisruh Pinjol Masih Mencuat, DK OJK Baru Dituntut Melaksanakan Tugasnya Kredit Foto: Antara/Indrayadi TH
Warta Ekonomi, Jakarta -

Calon Anggota Dewan Komisioner-Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) mengerucut atau tersisa 29 nama. Mereka yang akan terpilih diharapkan bisa mengatasi pekerjaan rumah di sektor keuangan. Salah satunya, masalah pinjaman online (pinjol).

Baca Juga: Sebelum Investasi Cek Dulu Yuk Legalitasnya! Cuma Produk ini yang Diawasi OJK

Ke 29 nama itu merupakan hasil seleksi tahap III oleh Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner-Otoritas Jasa Keuangan. Pengamat asuransi Irvan Rahardjo menaruh harapan besar kepada para kandidat yang lolos seleksi bisa menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan pinjaman online (pinjol) ilegal. “Dari ke-29 nama ini harapan ke depan untuk mengatasi itu (masalah di jasa keuangan) terbuka lebar. Semoga yang lolos nanti benar-benar melaksanakan tugasnya,” katanya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Irvan juga berharap, Ketua dan Anggota DK OJK periode 2022-2027, dapat menyelesaikan sejumlah PR (Pekerjaan Rumah) terkait asuransi gagal bayar, memperkuat ekosistem financial technology (fintech), dan membentuk lembaga penjamin polis, yang sudah sejak lama diwacanakan. Selain itu, Ketua dan Anggota DK OJK yang terpilih mampu memberi afirmasi dan memperkuat fungsi perlindungan bagi konsumen jasa keuangan. Serta melakukan penyidikan dan penyelesaian kasus yang ditinggalkan oleh DK OJK sebelumnya. “Saya pesan, DK OJK periode 2022-2027 dapat meningkatkan pengawasan sejalan dengan fungsi pengaturannya,” pinta Irvan.

Sementara, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, masuknya beberapa nama dari kalangan industri atau swasta punya sisi positif dan negatif. Positifnya, mereka memiliki expertise pengalaman di bidang technical.

Baca Juga: Wamendag Jerry Sambuaga: Daripada Larang Crypto, OJK Lebih Baik Fokus Tertibkan Pinjol

Praktisi di bidang keuangan ini bisa memanfaatkan kemampuannya bagi OJK untuk beradaptasi, terutama dari sisi kemampuan digital. Sedangkan sisi negatifnya, berisiko menimbulkan konflik kepentingan. Mereka dikhawatirkan tidak profesional dan seimbang dalam melakukan pengawasan. “Jika mereka yang dari industri keuangan tertentu terpilih, jangan sampai hanya mengawasi perusahaan tempat mereka dulu bekerja saja,” warning Bhima di Jakarta, kemarin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: