Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kisruh Pinjol Masih Mencuat, DK OJK Baru Dituntut Melaksanakan Tugasnya

Kisruh Pinjol Masih Mencuat, DK OJK Baru Dituntut Melaksanakan Tugasnya Kredit Foto: Antara/Indrayadi TH

Menurut Bhima, masuknya perwakilan industri ke dalam struktur dewan pengawas keuangan suatu negara, sebetulnya bukan suatu hal yang baru. Karena hal itu juga terjadi di Amerika Serikat (AS), namun syaratnya ketat. “Salah satunya, selama dua tahun pejabat tersebut tidak melakukan pengawasan terhadap sektor industri tempat mereka dulu bekerja. Atau melakukan pengawasan di bidang lainnya,” sebut Bhima.

Selain itu, Anggota DK OJK yang terpilih tersebut, juga diwajibkan untuk melepaskan seluruh kepemilikan saham yang mereka miliki di industri keuangan. “Sehingga mereka betul-betul fair dan berpihak pada regulasi, serta menjadi wasit yang sesungguhnya,” tutur dia.

Baca Juga: Awal Tahun, OJK Klaim Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil

Diketahui, Ketua Pansel Pemilihan Calon Anggota DK OJK sekaligus Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, telah mengumumkan 29 nama yang lolos tes kesehatan dalam seleksi Calon Anggota DK OJK 2022-2027. Menkeu menjelaskan, sebanyak 29 nama ditetapkan lulus Seleksi Tahap III, yang merupakan tahap Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan.

Selanjutnya, nama-nama tersebut akan masuk ke Seleksi Tahap IV yang berupa afirmasi atau wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 2-5 Maret 2022. “Keputusan panitia seleksi bersifat final, mengikat dan tidak dapat diganggu gugat,” sebut keputusan tersebut dalam keterangan resmi Menkeu, Senin (28/2). Nama-nama yang lolos ini harus mengikuti Seleksi Tahap IV, yaitu sekeksi afirmasi atau wawancara. “Calon anggota DK OJK yang tidak mengikuti afirmasi/ wawancara dinyatakan tidak lulus Seleksi Tahap IV,” tulisnya.

Berikut ini daftar calon DK OJK yang lolos ke Seleksi Tahap III. Firmansyah N Nazaroedin, Dian Ediana Rae, Iskandar Simorangkir, Mahendra Siregar, Marwanto, Budi Santoso, H Hariyadi, Hidayat Prabowo, Difi Johansyah, Adi Budiarso, Didik Madiyono, Pantro Pander Silitonga, Ogi Prastomiyono, dan Peter Jacobs. Selanjutnya, Agusman, Friderica Widyasari Dewi, Iwan Pasila, Darwin Cyril Noerhadi, Inarno Djajadi, Agus Susanto, Mirza Adityaswara, Yuli Kristiyono, Tirta Segara, Etty Retno Wulandari, Sophia Isabella Wattimena, Mohamad Fauzi Maulana Ichsan, Hoesen, Candra Fajri Ananda, serta Doddy Zulverdi. Dari 29 nama tersebut, calon dari Bank Indonesia (BI) atau alumni BI, mendominasi daftar calon DK OJK.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: