Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

MUI Bahas Fatwa Penodaan Agama, Menag Yaqut Siap-siap!

MUI Bahas Fatwa Penodaan Agama, Menag Yaqut Siap-siap! Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pelaksana tugas (Plt) Waketum PA 212 Novel Bamukmin mengaku, pihaknya sudah bertemu dengan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membahas masalah penodaan agama yang menyeret Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan azan dengan gongongan anjing.

Pertemuan itu kata Novel dihadiri oleh 5 orang perwakilan dari PA 212  Sementara dari MUI ada tiga Wasekjen yakni Ustaz Arif Fakhrudin, KH. M. Ziyad, KH. Abdul Manan Ghani dan Ketua Bidang Hukum dan HAM MUI, Prof. Diding.  Pertemuan dilakukan di kantor MUI Pusat di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/2/2022) kemarin.

"Inti yang kami sampaikan agar MUI bisa merespons cepat kegaduhan serta negara ini sudah darurat penista agama dan apa yang diucapkan Yaqut sudah masuk kedalam unsur penistaan agama," kata Novel saat dikonfirmasi Populis.id pada Sabtu (05/04/2022).

Baca Juga: Nyelekit! Guntur Romli Sorot Tajam Cara Salat PA 212 Saat Demo Menag Yaqut: Ampun dah! Rusak

"Maka dari itu kami mendesak Majelis Ulama segera mengambil sikap resmi yang cepat dan tegas. Karena pernyataan dari Menag sungguh membuat gaduh masyarakat," sambungnya.

Lebih lanjut dia menyebutkan bahwa dari MUI akan ada tindak lanjut atas permintaan dari PA 212. Nantinya, suara PA 212 akan terlebih dahulu dibawa ke rapat utama para pimpinan agar pimpinan menyampaikan pandangannya.

"Sebelum adanya fatwa, maka MUI akan mencoba memberikan imbauan kepada umat Islam siapa pun dari rakyat sampai pejabat agar ketika berbicara agama agar difilter. Jangan sampai pejabat yang seharusnya menjaga harmoni malah jadi biang keladi," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, ucapan Menag Yaqut yang membandingkan azan dengan gonggongan anjing masih berbuntut panjang. Kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian, bahkan kantor Kemenag RI berkali-kali digeruduk massa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: