Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Anggaran Dasar?

Apa Itu Anggaran Dasar? Kredit Foto: Unsplash/Christin Hume
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggaran dasar adalah dokumen yang menetapkan peraturan untuk operasi perusahaan dan mendefinisikan tujuan perusahaan. Dokumen tersebut menjabarkan bagaimana tugas harus diselesaikan dalam organisasi, termasuk proses penunjukan direktur dan penanganan catatan keuangan.

Anggaran dasar sering mengidentifikasi cara perusahaan akan menerbitkan saham, membayar dividen, mengaudit catatan keuangan, dan memberikan hak suara. Serangkaian aturan ini dapat dianggap sebagai panduan bagi perusahaan karena menguraikan metodologi untuk menyelesaikan tugas sehari-hari yang harus diselesaikan.

Baca Juga: Apa Itu Bootstrap?

Sementara itu, melansir Investopedia di Jakarta, Senin (7/3/22) isi anggaran dasar dan istilah yang digunakan berbeda dari yurisdiksi ke yurisdiksi, dokumen ini sangat mirip di seluruh dunia dan umumnya berisi ketentuan tentang nama perusahaan, tujuan perusahaan, modal saham, organisasi perusahaan, dan ketentuan mengenai rapat pemegang saham.

Hal-hal yang harus ada di Anggaran Dasar

Nama perusahaan

Sebagai badan hukum, perusahaan harus memiliki nama yang tercantum dalam anggaran dasar. Semua yurisdiksi akan memiliki aturan mengenai nama perusahaan. Biasanya, akhiran seperti "Inc." atau "Ltd." harus digunakan untuk menunjukkan bahwa entitas tersebut adalah perusahaan.

Tujuan Perusahaan

Alasan pendirian perseroan juga harus dicantumkan dalam anggaran dasar. Beberapa yurisdiksi menerima tujuan yang sangat luas seperti manajemen atau yang memerlukan detail lebih besar, seperti toko cabang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: