Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Ajukan Belanja Modal Rp40,6 Triliun, Polri Berencana Bangun Rumah Dinas dan Borong Kendaraan Taktis Brimob

Ajukan Belanja Modal Rp40,6 Triliun, Polri Berencana Bangun Rumah Dinas dan Borong Kendaraan Taktis Brimob Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusulkan tambahan anggaran yang cukup signifikan untuk tahun anggaran 2027 mendatang. Langkah pengajuan penambahan ini diambil menyusul adanya penurunan nilai pagu indikatif yang diterima institusi kepolisian dibandingkan dengan alokasi tahun sebelumnya.

Pihak otoritas menjelaskan bahwa jatah dana yang dialokasikan saat ini masih jauh dari kata ideal untuk memenuhi seluruh kebutuhan operasional di lapangan. Terlebih, perhitungan rancangan keuangan teranyar juga harus menyesuaikan dengan kondisi makro ekonomi seperti lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) hingga pelemahan kurs rupiah.

"Pagu indikatif Polri untuk tahun anggaran 2027 telah ditetapkan sebesar Rp 118 triliun rupiah yang telah terpenuhi sebesar 66 persen dari urusan kebutuhan ideal anggaran Polri tahun anggaran 2027 sebesar Rp 178,6 triliun rupiah," kata Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI.

Defisit anggaran yang dirasakan oleh korps bhayangkara tersebut mencapai angka Rp 28 triliun atau merosot sekitar 19,2 persen dari tahun lalu. Untuk menutup celah kekurangan operasional tersebut, Polri resmi melayangkan surat permohonan dana tambahan kepada Kementerian Keuangan serta Bappenas.

Sektor pertama yang menjadi sasaran alokasi tambahan adalah pos belanja pegawai dengan usulan dana segar sebesar Rp 4,5 triliun. Anggaran ini diprioritaskan untuk membiayai perubahan batas usia pensiun anggota, pemenuhan kenaikan remunerasi sebesar 80 persen, pembayaran kekurangan gaji rutin, hingga pembiayaan penerimaan personel baru.

Sektor kedua berfokus pada pos belanja barang dengan nilai pengajuan tambahan mencapai Rp 20,9 triliun. Dana jumbo tersebut bakal disebar untuk 11 peruntukan utama, termasuk pelunasan tunggakan listrik dan bahan bakar, anggaran penyidikan tindak pidana, penggalangan khusus, hingga biaya operasional Bhabinkamtibmas.

Daftar serapan belanja barang juga mencakup pengadaan kaporlap rutin personel, operasional daerah otonomi baru, serta biaya perawatan peralatan dan gedung. Selain itu, anggaran ini disiapkan untuk mendanai operasi terpusat seperti Damai Cartenz, Lilin, dan Ketupat, penanggulangan bencana, ajang nasional-internasional, hingga persiapan awal pengamanan Pemilu 2029.

Baca Juga: Targetkan 870 Ribu Hektare, Kementan Kucurkan Anggaran Rp10 Triliun untuk Megaproyek Pembibitan Nasional

Sektor terakhir sekaligus yang terbesar ditempatkan pada pos belanja modal dengan nilai usulan sebesar Rp 40,6 triliun. Dana ini diarahkan untuk pengadaan armada kendaraan listrik pelayanan publik, stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKL), serta kendaraan khusus bagi satuan Brimob.

Dedi Prasetyo menambahkan bahwa belanja modal juga akan difokuskan untuk peningkatan ruang pelayanan khusus (RPK) kepolisian dan pengadaan alat material khusus pemilu. Infrastruktur fisik tidak luput dari perhatian melalui rencana proyek pembangunan gedung mako polda, polres, polsek perbatasan, gedung SPKT, serta fasilitas rumah dinas bagi para anggota.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy