Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nah Loh, Naskah Akademik Keppres Nomor 2/2022 Dianggap Memanipulasi Sejarah

Nah Loh, Naskah Akademik Keppres Nomor 2/2022 Dianggap Memanipulasi Sejarah Kredit Foto: HMS Center

Sebagai naskah akademik lanjut Hardjuno, produk ini sangat tidak berkualitas. Apalagi, hasil kajian akademisnya berisikan  politik.

Menurut Hardjuno, kebijakan tidak bisa ditulis sebagai naskah akademik sebuah keputusan presiden. Kebijakan selalu memunculkan banyak pandangan tergantung cara pandangnya. 

"Dan semestinya para penyusun naskah akademik yang berasal dari universitas terkemuka Indonesia, UGM, tahu mengenai hal itu," tuturnya.

Baca Juga: Sejarawan Beber Peran Soeharto Soal 1 Maret Memang Dilebihkan, Ternyata Ini Aktor Pentingnya...

Lebih lanjut, Hardjuno menegaskan naskah akademik ini disusun oleh sejumlah akademisi yang berasal dari UGM di antaranya adalah Sri Margana, Julianto Ibrahim, Siti Utami Dewi Ningrum, Satrio Dwicahyo, serta Ahmad Faisol tidak mencermikan sebuah produk intelektual.

Justru yang mengemuka diruang publik, naskah akademis ini sebuah pesanan untuk menyenangkan kelompok tertentu.

“Di sisi lain katanya mau menempatkan tokoh ke posisi semestinya. Ini kok malah sebaliknya. Mantan presiden kita, tokoh besar Soeharto diinjak-injak, sementara Jokowi dinaikkan setinggi langit,” tandas Hardjuno.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: