Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Yang Berubah saat Malaysia Tetapkan Endemi: Boleh Shalat di Masjid, Sahur di Luar

Yang Berubah saat Malaysia Tetapkan Endemi: Boleh Shalat di Masjid, Sahur di Luar Kredit Foto: Bernama
Warta Ekonomi, Kuala Lumpur -

Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri mengumumkan, negaranya mulai memasuki fase peralihan menuju endemi Covid-19 pada 1 April mendatang.

"Ini merupakan exit strategy untuk mengembalikan kita semua pada kehidupan yang hampir normal, setelah dua tahun bergelut melawan Covid," kata Ismail Sabri dalam keterangan pers yang diterima RM.id, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga: Mulai Bulan Depan Malaysia Resmi Buka Perbatasan Negara, Tatap Pemulihan Ekonomi

"Ini merupakan fase sementara, sebelum WHO memutuskan dunia sudah memasuki endemi," imbuhnya.

Dalam fase peralihan menuju endemi Covid yang dimulai pada 1 April mendatang, pemerintah Malaysia masih mewajibkan penggunaan masker di tempat umum.

Pemilik usaha dibolehkan beroperasi sesuai ketentuan normal.

"Ini bermakna, Anda semua boleh makan di resto setelah jam 12 malam. Terutama, dalam menghadapi bulan Ramadhan yang tidak lama lagi. Anda semua boleh sahur di luar," papar Ismail Sabri.

Penggunaan aplikasi MySejahtera juga masih diwajibkan. Aturan ini hanya dikecualikan di tempat terbuka, yang tidak ramai orang.

"Aktivitas shalat di masjid atau surau, serta upacara sembahyang di tempat ibadah lainnya dibolehkan. Sesuai ketentuan yang berlaku," beber Ismail Sabri.

Dalam fase peralihan menuju endemi, pemerintah Malaysia juga tak lagi membatasi kapasitas karyawan di perkantoran, dengan mempertimbangkan faktor vaksinasi.

Semua warga dibolehkan melintas batas negara bagian, tanpa melihat status vaksinasi.

Sebelum ini, kapasitas orang di tempat ramai dibatasi maksimal 50 persen. Dengan pengumuman transisi ke endemi, batasnya akan dihapus sama sekali. Tidak ada lagi batas kapasitas 50 persen.

"Tapi, jaga jarak sangat penting dan tetap dianjurkan," ujar Ismail Sabri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: