Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Omongan Said Iqbal Nggak Main-main Kali Ini Soal JHT, Menaker Ida Fauziyah Tolong Simak Baik-baik!

Omongan Said Iqbal Nggak Main-main Kali Ini Soal JHT, Menaker Ida Fauziyah Tolong Simak Baik-baik! Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja

Kemenaker terus secara aktif menyerap aspirasi dari para serikat pekerja dan buruh dan berkomunikasi dengan kementerian dan lembaga lain. Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 belum berlaku efektif sehingga Permenaker 19 Tahun 2015 masih berlaku saat ini.

Baca Juga: "Lu Kok Bisa Dapet Minyak Goreng Banyak?" Jawaban PSI Menggelegar Eh Admin Gerindra Ikut Disenggol

Anwar mengatakan bahwa Kemenaker ingin mencari hal-hal terbaik dari regulasi yang menyangkut JHT, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menyederhanakan terkait tata cara pembayaran JHT. Aturan baru terkait JHT itu diharapkan dapat keluar secepatnya yang mengakomodasi masukan-masukan dari serikat pekerja dan buruh tersebut.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya sedang memproses revisi dari aturan JHT untuk memudahkan pekerja melakukan pencairan JHT. Revisi dilakukan dengan menyerap aspirasi dari para pemangku kepentingan ketenagakerjaan, termasuk serikat pekerja dan buruh.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: