Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usulkan Tunda Pemilu 2024, Pengamat: Elite Politik Harus Minta Maaf!

Usulkan Tunda Pemilu 2024, Pengamat: Elite Politik Harus Minta Maaf! Kredit Foto: Antara/Septianda Perdana

Selain alasannya tak masuk akal, Said juga menilai usulan penundaan Pemilu 2024 ini merupakan pelanggaran konstitusi. Bahkan Said menyebut upaya memperpanjang jabatan Presiden Jokowi ini sebagai tindakan ekstra parlementer yang membahayakan keamanan negara.

"Sudah masuk (kategori) ancaman keamanan nasional sikap-sikap tiga partai politik ini. Sudah berada di dalam koridor mengganggu keamanan nasional," ujarnya.

Baca Juga: Penundaan Pemilu Bisa Saja Terjadi, Sekum Muhammadiyah Ingatkan Hal Ini

 Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI enggan merespons wacana penundaan Pemilu 2024. Alasannya, jadwal pemilu sudah ditetapkan bersama DPR RI dan Pemerintah.

"Penundaan pemilu itu domain dari MPR. KPU sudah memutuskan di SK (Surat Keputusan) KPU tertanggal 14 Februari 2024," ujar anggota KPU RIViryan Azis, di Kantor KPU Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu.

Sebagai penyelenggara Pemilu, pihaknya tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya menjalankan pesta demokrasi setelah ada kesepakatan penetapan jadwal Pemilu 2024. "KPU RI bekerja mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024," kata mantan anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat ini.

Saat ditanyakan apakah KPU RI terganggu dengan wacana penundaan pemilu, dia mengatakan bahwa pihaknya tetap konsisten menjalankan kesepakatan yang sudah menjadi penetapan bersama.

"KPU tetap mempersiapkan Pemilu 2024. Jadi, KPU sudah memutuskan tanggal pemilu. Maka, seluruh organ penyelenggara pemilu, termasuk kehadiran saya kemari, dalam kerangka mempersiapkan dan menjalankan Pemilu 2024," ucapnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: