Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BNPT Rilis Ciri Penceramah Radikal, Bukhori Yusuf: Sangat Tidak Relevan

BNPT Rilis Ciri Penceramah Radikal, Bukhori Yusuf: Sangat Tidak Relevan Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menyebut stigma radikalisme yang menyasar umat dan Islam dalam konteks global, sebenarnya sudah ditinggal beberapa negara.

Buktinya, kata dia, DPR di Amerika Serikat (AS) dan didukung presiden negara adidaya itu berupaya meloloskan Undang-Undang Tentang Anti-Islamofobia pada 14 Desember 2021 silam.

Baca Juga: Siapa Sangka! Pemerintah Rilis Ciri Penceramah Radikal, Anggota DPR Fraksi PKS Ini Langsung Respons

Sementara itu, Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau sudah mengumumkan bakal mengangkat duta besar khusus untuk memerangi Islamofobia.

Menurut Bukhori, masyarakat dunia telah tiba pada satu kesadaran bahwa akar dari radikalisme bukanlah agama.

“Narasi agama sebagai basis kekerasan yang dikemas dalam bentuk Islamofobia sudah usang di Barat maupun di belahan dunia lainnya,” kata legislator Fraksi PKS itu melalui keterangan persnya, Rabu (9/3).

Namun, kata Bukhori, pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) justru membeberkan indikator atau ciri penceramah radikal di Indonesia.

BNPT sebelumnya membeberkan ciri penceramah radikal yaitu yang mengajarkan ajaran yang anti-Pancasila, mengembangkan paham takfiri, menanamkan sikap anti-pemimpin, memiliki sikap eksklusif, dan bersikap eksklusif terhadap lingkungan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: