Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ikut Demo Menag Yaqut, Nicho Silalahi: Gue Ini Kafir, tapi Azan Bantu Gue Bangun Pagi!

Ikut Demo Menag Yaqut, Nicho Silalahi: Gue Ini Kafir, tapi Azan Bantu Gue Bangun Pagi! Nicho Silalahi | Kredit Foto: Instagram/Nicho Silalahi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pegiat media sosial Nicho Silalahi turut mengecam Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait pernyataan yang dinilai membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing. Aksi Nicho mengecam Menag Yaqut itu terekam dalam sebuah video pendek yang diunggah akun twitter @Lelaki_5unyi.

Dalam video itu, Nicho tampak menghadiri sebuah aksi unjuk rasa, Nicho yang menjadi orator unjuk rasa itu tampak berapi-api mengecam Menag Yaqut.

Dia mengaku dirinya bukan seorang muslim, namun merasa terpanggil untuk ikut membela azan. Sebab kumandang azan banyak membantu dirinya. Salah satunya membuat dia bisa bangun pagi ketika azan subuh berkumandang dari masjid.

Baca Juga: Nicho Caci Maki Menag, Ansor & Banser Diminta Turun Tangan: Cari Bajingan Ini, Kasih Pelajaran!

“Woi Yaqut gue ini kafir. Gue ini kafir! Semenjak ada azan itu membantu gua! Azan Subuh mengingatkan gue untuk bangun pagi atau tidur. Azan Ashar mengingatkan gua untuk makan!” teriak Nicho dalam video tersebut dikutip Populis.id Rabu (9/2/2022).

Lebih lanjut, Nicho mengatakan pernyataan Yaqut yang membandingkan azan dan gonggongan anjing dapat merusak toleransi umat beragama di Indonesia. Menurutnya sebagai seorang menteri agama, pernyataan itu tak sepantasnya dilontarkan Yaqut.

“Ketika Menteri Agama yang seharusnya melindungi umat beragama untuk menjaga toleransi antar umat beragama, tapi dari mulutnya keluar analogi yang menggunakan gonggongan anjing. Kurang ajar, ini binatang namanya. Ini biadab namanya hanya untuk mendiskreditkan suara azan,” tuturnya.  

Adapun pernyataan kontroversial Yaqut itu disampaikannya ketika memberi penjelasan mengenai Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Pengeras Suara di Masjid.

Dalam SE itu, Yaqut membatasi volume penggunaan toa masjid dengan alasan menjaga kenyamanan masyarakat, namun hal ini diprotes sejumlah pihak.

Ketika memberi penjelasan terkait SE itu, Yaqut justru membandingkan azan dengan gonggongan anjing. Hal ini kemudian membuat murka sejumlah pihak yang berujung pada laporan ke pihak kepolisian, namun sejumlah laporan ditolak polisi dengan berbagai alasan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: